Berita  

Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Pelaku Pencurian HP

Manggarai, GardaNTT.id-Dua pria pelaku pencurian HP berinisial EG (21) asal Wangkung, Kecamatan Reo, dan CJ (17) asal Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, berhasil diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai pada Senin (12/04/2021).

Keduanya diamankan bersama 2 unit sepeda motor yang dipakai pelaku sebagai alat bantu dalam menjalankan aksinya.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor : Lp/ 10 / IV/ 2021 / Sek Reo tanggal 07 April 2021 atas aduan masyarakat terkait adanya peristiwa pencurian yang terjadi pada Rabu (07/04/2021) malam sekitar pukul 03:30 Wita di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa, kampung Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.

Kedua pelaku diamankan diamankan terpisah. EG ditangkap di Bahong Desa Benteng Kuwu Kecamatan Ruteng, dan CJ ditangkap di Mena, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa 6 Unit HP Samsung Galaxy J2 Prime, 1 Unit HP Samsung Galaxy A 10 s, 1 unit Hp Real me c2, 1 unit hp Samsung galaxy A2, 1 unit hp Vivo Y91c, 1 unit hp Redmi Go, 2 unit hp Samsung galaxy A1 core, 1 unit hp Samsung galaxi y A2 core, 1 unit hp Oppo A5s, 1 unit hp merek Advan.

Hingga kini, 4 orang kerabat pelaku masih berstatus DPO.

Penulis: Riki Huwa

Editor: Olizh Jagom