Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

WALHI Mengutuk Tindakan Kekerasan Kepolisian di Sulteng yang Mengakibatkan Kematian Warga

Tidak mendapat respon apapun, masyarakat kembali melakukan aksi pada tanggal 7 Februari 2022. Masyarakat menuntut kehadiran dan sikap Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencabut IUP PT. Trio Kencana. Saat itu massa aksi di temui oleh perwakilan pemerintah provinsi.

Sunardi menerangkan, kala itu, melalui staf ahli Gubernur (Ridha Saleh) yang menyambungkan via telepon seluler dengan Gubernur Sulteng (Rudy Mastura) menjanjikan selambat-lambatnya 1 minggu Gubernur akan menemui masyarakat.

“Aksi pada 12 Februari 2022 ini justru aksi menagih janji pertemuan yang di janjikan oleh Gubernur sendiri sebetulnya” imbuhnya.

Masyarakat menuntut janji Gubernur untuk bertemu dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Aksi menunggu kedatangan Gubernur ini kemudian di respon dengan kekerasan oleh aparat kepolisian.

Respon Tindakan Kekerasan Kepolisian

Tindakan-tindakan kekerasan kepolisian di lapangan sampai menyebabkan satu orang korban meninggal. Polisi terus memburu peserta aksi. Hingga saat ini tercatat setidaknya 60 orang telah di tangkap oleh pihak kepolisian hanya karena berjuang untuk menjaga kelestarian ruang hidupnya.

Secara terpisah, Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Isu Tambang dan Energi Eksekutif Nasional Walhi mengatakan, tindakan kekerasan dan penangkapan tanpa prosedur oleh aparat kepolisian di Sulawesi Tengah terhadap massa aksi tolak tambang yang mengakibatkan meninggalnya satu orang warga.

“Menambah daftar panjang catatan hitam kekerasan yang di lakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga yang tengah memperjuangkan ruang hidupnya,” ungkap Fanny.

Ia mengatakan, menurut catatan Walhi, sepanjang tahun 2021 hingga saat ini, setidaknya terdapat 182 warga mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian.

Dengan catatan ini Walhi mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi secara serius di tingkat jajaran Polri.

“Kejadian berulang ini harus hentikan. Kapolri harus memberi perhatian serius berkaitan dengan konflik-konflik agraria dan lingkungan,” ungkap Fanny.

Terkait kasus di Sulawesi Tengah ini, Walhi berharap adanya proses yang transparan untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan satu orang warga.

Selain itu, Fanny meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi yang serius terhadap pemberian izin-izin pertambangan yang telah menimbulkan sejumlah konflik karena mengancam keselamatan wilayah kelola rakyat dan ruang hidupnya.

“Harus ada evaluasi yang serius kali ini,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi