Berita  

Aksi Pengeroyokan Warga Mbaumuku, Pakar Hukum: Ini Perbuatan Meresahkan dan Melanggar Hukum

Dr. Laurentius Ni, S.H., M.H

Manggarai.GardaNTT.id-Aksi pengeroyokan LS warga Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai oleh sekelompok pemuda, Selasa (03/08/2021) sekitar pukul 01:00 Wita sedang ditangani pihak Polres Manggarai. 

Pakar hukum asal Kabupaten Manggarai Timur, Laurentius Ni, mengatakan ulah segerombolan anak muda adalah perbuatan melanggar hukum dan sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Tindakan (Pengeroyokan: red.) yang dilakukan oleh anak muda tersebut telah melanggar hukum, yaitu meminum minuman keras yang berakibat mabuk dan menganiaya atau memukul seseorang karena mabuk,” Tegas Lorens.

Lebih lanjut dikatakan Dosen Unika Santu Paulus itu, ulah anak muda tersebut tentu sangat meresahkan masyarakat sekitar. Karena itu, kata Alumnus Universitas Hasanudin Makassar itu, pihak kepolisian mencari tahu para pelaku untuk memberi keterangan.

“Tindakan pengeroyokan oleh segerombolan/sekelompok pemuda itu, berharap pihak kepolisian mencaritau siapa-siapa pelakunya untuk memberi keterangan tentang kejadian tersebut; sehingga polisi melakukan penyidikan atau penyelidikan terhadap tindakan beberapa anak muda tersebut,” pungkasnya.

Ia menegaskan, tindakan anak-anak muda tersebut harus di proses secara hukum, agar ada efek jera bagi yang lain, ungkapnya Lorens kepada GardaNTT.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (05/8/2021).

Pantauan GardaNTT.id, pihak Polres manggarai telah menerima Surat Tanda Terima Laporan dengan Nomor: STPL/144.a/VIII/2021/SPKT RES.MANGGARAI/POLDA NTT perihal Laporan Penganiayaan sesuai dengan laporan polisi tanggal 3 Agustus 2021 yang ditanda tangan oleh BRIGPOL Cheristiyanto Arson Noni dan diketahui a.n Kepala Kepolisian Resor Manggarai, KANIT II SPKT, Harun R. Syarif.

Berdasarkan informasi dari korban dan keluarga, pihak kepolisian sedang menunggu saksi untuk meminta keterangan.

“Pihak polisi (Polres Manggarai: red) sedang menunggu kedua orang saksi yang sekarang masih ada urusan keluarga di Labuan Bajo . Kalau saksi sudah datang ke ruteng, kami sama-sama ke kantor polisi supaya memberi keterangan yang benar,” ungkap LS.

Keluarga korban mengucapkan terima kasih banyak atas respon baik dari pihak kepolisian.

“Sebagai keluarga, saya tentu berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah respon terhadap ulah anak muda yang memukul anak kami. Bukan ini saja tapi ulah mereka sungguh meresahkan kami warga. Kami berharap supaya setelah mendapat keterangan, polisi mendapatkan pelakunya dan memberi pembinaan yang setimpal supaya ada efek jerah untuk anak muda yang lain,” tutur ayah korban saat ditemui di kantor Polres manggarai, Kamis (05/8/2021).

Desa Haju