Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Camat Riung Ambil Sumpah dan Janji Jabatan Anggota BPD Periode 2021-2027

Ngada.GardaNTT.id- Camat Riung Alfian S,Sos melantik 7 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lengkosambi, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Kamis (16/9/2021) waktu setempat.

Camat Riung, Alfian dalam sambutannya menyampaikan, BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelengaraan otonomi daerah. Fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Perdes sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa.

Desa Haju

Oleh karena itu, kata Alfian, BPD harus benar-benar bisa menjadi patner kepala desa dalam membangun desanya. BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah Desa dan masyarakat.

Dalam amanatnya, menyampaikan kepada anggota BPD untuk senantiasa menjadi pelayan masyarakat. Serta dapat bermitra dengan pemerintah desa guna memajukan pembangunan sesuai program pemerintah.

Sementara Kapolsek Riung, Stefanus Kodo dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan para Anggota BPD Desa Lengkosambi periode 2021-2027.

“Semoga dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya nanti bisa amanah serta dapat bekerja sama juga bersinergi dengan Polsek Riung. Terutama dalam memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lengkosambi,” pesannya.

Diketahui, kegiatan pelantikan BPD Desa Lengkosambi dihadiri Camat Riung beserta jajarannya. Turut hadir Kapolsek Riung, Babinsa Riung, PJS Desa Lengkosambi beserta jajarannya. Selain itu, kepala Kapus Lengkosambi (yang mewakili), tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan Pengurus Lama BPD Desa Lengkosambi.

Sedangkan masing-masing nama BPD Desa Lengkosambi Kecamatan Riung, yang dilantik, Yohanes Penti S. FIL, Yulius Tete, Ronaldus Finsensius Marang, Fransiskus Kadher, Mariana Igo, Benediktus Bhena,  Wilhelmina Seneng.