Manggarai.GardaNTT. id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai menggelar paripurna ke-20 yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (3/8) lalu.
Sidang paripurna secara virtual dengan agenda penetapan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) dan di ikuti anggota Dewan lainnya dan dihadiri Bupati Manggarai Heri Nabit.
Dalam rapat virtual itu, Anggota Dewan dari PAN, Eber Ganggut, menyampaikan beberapa hal terkait keadaan Manggarai yang ditujukan kepada Pemkab Manggarai.
“Terkait sektor-sektor pertumbuhan ekonomi saat ini lagi stagnan, bahkan cenderung menurun. Harapan kita intervensi alokasi anggaran baik fisik dan non-fisik dari pemerintah bisa bergerak cepat sebagai stimulan ekonomi masyarakat,” ungkap Anggota Dewan dari Dapil Rahong Utara-Wae Ri’i itu saat rapat virtual dalam rekaman vidio yang diterima media ini (6/8).
Eber juga menyampaikan, sekarang sudah masuk Agustus, masih banyak pekerjaan proyek pemerintah yang belum di kerjakan, padahal sebulan yang lalu pemerintah sudah mengumumkan beberapa perusahaan sebagai pemenang tender paket pekerjaan di sejumlah OPD, dan tentu tahapan berikutnya adalah penandatanganan kontrak kerja.
“Kita belum tahu apa yang membuat kinerja pemerintah saat ini cenderung terlambat. Bisa juga dalam rangka refocusing kembali (refocusing ke-2) anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Bisa ia, juga bisa tidak.” kata Eber.
Eber juga menyoroti penyerapan penggunaan anggaran tak terduga yang diperuntukan penanganan Covid-19 oleh Pemda Manggarai.
“Terkait data penggunaan dana tak terduga di Kabupaten Manggarai yang diperoleh dari data realisasi APBD untuk penanganan Covid 19 provinsi dan Kabupaten/Kota Se-NTT keadaan 31 Juli 2021 baru mencapai 3,56% atau Rp.1.607.528.400,00 dari besaran alokasi tahap pertama pada akhir Mei 2021 sebesar Rp.45.142.413.293,00,” pungkasnya.
Eber berharap Agustus 2021 ini melalui agenda pemerintah daerah Kabupaten Manggarai terkait realisasi belanja dana Covid bisa terserap dengan cepat. Baik ketersedian Vaksin, obat-obatan, BLT dan termasuk insentif para medis yang menangani Covid-19 sampai saat ini belum diterima.
“Terkait keterlambatan lain pemerintah, yaitu laporan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana surat Kementerian Keuangan RI nomor S-131/PK/2021 tentang pemberitahuan penggunaan Alokasi Dana Desa yang belum dilaporkan. Adapun batas laporan, yaitu paling lambat tanggal 5 agustus 2021,” jelasnya.
Sementara pada satu sisi, kata Eber, penyerapan keuangan Dana Desa (DD) dari masing-masing Desa se-Kabupaten Manggarai sangat baik di atas 50% dan belum di laporkan ke Kementrian Keuangan.
Menurutnya, Manggarai juga termasuk salah satu Kabupaten yang ke-268 belum melaporkan realisasi Dana Desa ini, sehingga bisa berdampak pada pencairan Dana Desa pada tahap berikutnya.
Oleh karena itu, ungkap Politisi PAN itu, harapan masyarakat kepada Pemerintah Daerah agar bisa fokus, terukur dan tuntas dalam menyelesaikan agenda-agenda kerja, walau dipahami tugas ini cukup berat apalagi situasi Covid-19 yang terus meningkat.
Lebih jauh dikatakannya, semua masyarakat selalu berharap kondisi Manggarai yang sedang terpuruk akibat Covid-19 saat ini bisa terselesaikan dengan baik.