Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Ini Kata Dinsos Mabar Terkait Stiker Keluarga Prasejahtera yang Tempel di Rumah Warga

Foto: Sekertaris Camat Kuwus, Gabriel Bagung, SE, didampingi Kasi Kesra Kecamatan Kuwus, pendamping PKH, Kepala Desa Coal dan Staf saat mengunjungi rumah Anselmus Jehatu

Manggarai Barat, GardaNTT.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manggarai Barat, NTT, memberikan penjelasan terkait stiker keluarga prasejahtera yang pasang di rumah warga Kuwus sebagaimana Berita GardaNTT yang terbit pada Senin 29 November 2021 dengan judul “Bansos Nyasar ke Orang Lain, Rumah Warga di Kuwus Tetap Dipasangi Stiker Penerima”.

Kepala Dinas Sosial, Agustinus M Mangiradja, melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Regina Jalu, menjelaskan, stiker tersebut ditempelkan pada rumah warga yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.

Desa Haju

Dikatakan, penempelan stiker tidak harus bagi yang telah menerima salah satu dari bantuan sosial tersebut.

“Tidak wajib kalau ditempel stiker harus dapat Bansos PKH, Sembako, PBI, KIP/PIP. Tetapi bisa juga disebut sebagai calon penerima bansos lainnya,” jelas Regina.

Lanjutnya, pihaknya telah berulangkali menyampaikan kepada Pemerintah Desa/ Kelurahan agar perlu dilakukan Verifikasi Faktual (Verval) terhadap DTKS.

“Kami sudah sampaikan berulangkali, karena Desa yang paling tahu kondisi sosek (sosial ekonomi) KPM, layak atau tidak terima bansos,” ujarnya.

Terkait warga Desa Coal, Kecamatan Kuwus bernama Anselmus Jehatu yang diketahui terdapat kesalahan pada data DTKS, Regina menyarankan agar segera dilakukan update data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar segera dilakukan perbaikan data pada aplikasi di Dinsos.

“Tolong sampaikan kepada yang bersangkutan untuk update data di Dukcapil, selanjutnya serahkan ke Dinsos untuk diperbaiki data di aplikasi,” tuturnya.

Sementara itu, Seketaris Camat Kuwus, Gabriel Bagung mengatakan, dirinya bersama Kasi Kesra Kecamatan Kuwus, Pendamping PKH, Kepala Desa Coal dan para staf, telah mendatangi langsung rumah Anselmus Jehatu di Ntalung, Desa Coal.

Sekcam Gabriel mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinsos terkait keluhan yang dialami warganya itu.

“Terkait adanya perbedaan data dalam Kartu Keluarga dan lembaran Verifikasi dan Data Validasi Data terpadu, itu benar. Namun, tadi kami sudah koordinasi dengan Dinas untuk proses perbaikan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan updating terhadap dokumen Kartu Keluarga (KK) warga tersebut.

“Itu dia punya KK itu masih yang lama, sehingga tadi kita juga sudah bantu untuk update KK yang terbaru dan langsung print tadi di kantor Desa,” ungkapnya.

Gabriel menambahkan, warga tersebut adalah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Beliau sudah dapat BLT Dana Desa, ada juga bantuan jamban. Kalau sudah dapat bantuan itu, sehingga kalau sudah dapat itu berarti tidak bisa dobel,” katanya.

Sementara, warga atas nama Fransiska Sola, sudah dinonaktifkan dari daftar KPM Bansos sembako.

Diketahui, Fransiska Sola adalah warga kampung Coal, Desa Coal, yang masih berstatus pelajar. Namun, namanya tercantum sebagai salah satu anggota keluarga Anselmus dengan status (istri). Padahal, nama istri yang sebenarnya adalah Maria Ima.

“Sudah dinonaktifkan, dan selama ini dia sudah tidak terima bantuan lagi,” tandasnya.

Penulis: Olizh Jagom