Manggarai, GardaNTT.id-Kepala Desa Golo Wontong, Nikolaus Ganus, belum dapat memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Manggarai Timur.
Sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: DPMD/407/50/11/2021 tertanggal 26 Februari 2021, Kepala Desa Golo Wontong dijadwalkan harus memenuhi panggilan DPMD pada Selasa (02/03/2021) guna mengklarifikasi laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa tersebut.
Ketidakhadiran Kepala Desa Golo Wontong tersebut dikonfirmasi Kepala Dinas (Kadis) DPMD Manggarai Timur, Yosef Durahi kepada GardaNTT sehari sebelum jadwal.
“Sore adik, berhubung Kedes Golo Wontong sedang berduka karena meninggal salah satu keluarga mereka, maka yang sedianya Kades Golo Wontong, dkk, menghadap Kadis PMD besok tanggal 2 maret 2021, ditunda hingga 8 Maret 2021,” tulis Yosef melalui pesan WhatsApp pada Senin (01/03/2021).
Penulis: Irend Saat
Editor : Olizh Jagom