Kapolda NTT Diminta Copot Kapolres Mabar Terkait Dugaan Intimidasi Ketua PMKRI Ruteng

Ket. Foto Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Alboin Samosir

Jakarta, GardaNTT.id – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Meminta Kepada Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) segera copot Kapolres Manggarai Barat. Tindakan yang dilakukan oleh Kapolres Manggarai Barat merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI kepada GardaNTT.id. Rabu (31/3) menilai langkah yang dilakukan oleh Kapolres Mabar kepada Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng merupakan tindakan yang keliru dan jauh dari profesionalitas Polri. Tindakan ini nantinya akan  menjadi preseden buruk dalam menyelesaikan permasalahan.

“Berdebat dan mengajak  anggota-anggota Reskrim masuk ke dalam ruangan saat audiensi merupakan bentuk intimidasi dan penekanan terhadap Ketua PMKRI Cabang Ruteng untuk membuat video permohonan maaf. Tindakan ini tentu saja jauh dari Konsep PRESISI yang ditawarkan oleh Kapolri, Listyo Sigit, dimana polisi selalu mengedepankan transparansi dan berkeadilan.“ tegasnya.

Baca Juga : Kronologi Video Permintaan Maaf Ketua PMKRI Cabang Ruteng dan Kata Kapolres Mabar

PP PMKRI juga mengharapkan agar dalam kasus seperti ini, Kapolres mengedepankan soal problem solving dan melibatkan semua pihak yang bermasalah.

“Seharusnya dalam menyelesaikan permasalahan ini Kapolres Mabar mengedepankan problem solving, mengundang seluruh pihak yang terlibat dan melakukan penyidikan secara terbuka, dan secara tegas menindak pelaku apabila ditemukan kesalahan,” ungkapnya.

Atas tindakan Kapolres Mabar, PP PMKRI mendesak Kapolda NTT untuk mencopot Kapolres Manggarai Barat. Bila Polda NTT tidak segera menindak Kapolres Manggarai Barat dengan pencopotan, PP PMKRI siap teruskan kasus ini ke Mabes Polri.

“Itu tindakan yang memalukan. Dan karena itu kami minta Kapolda NTT untuk segera mencopot Kapolres Manggarai Barat. Jika Kapolda tidak segera menyikapi tindakan Kapolres, kami siap teruskan kasus ini ke Mabes Polri.” tegas Alboin.