Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Ketahuan Curi Motor, Satpam di Ruteng Meringkuk di Sel

Manggarai.GardaNTT.id-Unit Jatanras Polres Manggarai bersama unit Jatanras Polres Manggarai Barat  berhasil  mengamankan pelaku Curanmor dan barang bukti sepeda motor.

Pelaku yang diamankan berinisial A.N (28) laki-laki, pekerjaan Security, alamat Langgo, kelurahan Carep, kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/176/X/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT, Senin, Tanggal 04 Oktober 2021 tentang kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

“TKP di Kantor PT. Indomobil kelurahan Bangka Nekang, kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai,” kata Budiarsa

Sedangkan identitas korban bernama Andi Harto (31), Laki-laki, alamat Rangkat, kelurahan Watu, kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai.

Ada pun kronologis kejadian, kata Budiarsa, korban datang (3/10) ke kantor Indomobil pada pukul 10.30. Mendapati pintu kantor sudah terbuka dan kunci pagar dalam keadaan rusak, setelah korban mengecek halaman belakang kantor, baru diketahui 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih telah hilang. Korban pun mendatangi SPKT Polres Manggarai (4/10) untuk melaporkan Kasus Curanmor tersebut.

Pada Selasa (5/10) sekitar pukul 12.30 Wita, unit Jatanras Polres Manggarai mendapat informasi jika sepeda motor milik PT. Idomobil yang di laporkan hilang berada di depan KFC Labuan Bajo, kelurahan Labuan Bajo, kecamatan Komodo, kabupaten Manggarai Barat.

Kemudian, unit Jatanras menghubungi unit Jatanras Polres Manggarai Barat untuk membantu mengamankan pelaku curanmor tersebut, dan pada Selasa (5/10) sekitar pukul 13.30 Wita, unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku curanmor dan barang bukti  tersebut untuk selanjutnya di bawa ke Polres Manggarai.

Dari keterangan pelaku kata Budiarsa, pelaku merupakan mantan security di PT. Indomobil.

Menurut Budiarsa, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan olah TKP dan rekonstruksi oleh Unit Jatanras, Unit Pidum dan Unit Identifikasi bersama pelaku Curanmor, di dapati bukti bahwa benar pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor di Indomobil Ruteng di kelurahan Bangka Nekang, kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai dan pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.