Laurentius Ni: Sikap Kadis PMD Matim Sebagai Sinyal Mundurnya Demokrasi

Foto: Dr.Laurentius Ni, Praktisi Hukum, Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) St.Paulus Ruteng


Manggarai Timur.GardaNTT.id-Sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur, Gaspar Nanggar yang kerap menghindar dan cendrung tidak kooperatif dengan Wartawan, mendapat kritik dari Praktisi Hukum Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) St.Paulus Ruteng, Dr.Laurentius Ni, SH.,M.H.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Gaspar Nanggar tersebut, sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang baik dan tidak patut diteladani.

Lebih dari itu, ia menilai hal itu sebagai sinyal mundurnya demokrasi.

Pers, kata dia, merupakan pilar keempat demokrasi setelah Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

Selain itu, Pers juga adalah wahana komunikasi massa dan corong informasi publik, sehingga dipandang penting dalam mengedukasi publik dengan suguhan informasi yang aktual dan faktual.

“Yang dilakukan Kadis PMD Matim itu merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Dia perlu tau bahwa Pers itu corong informasi publik sekaligus pengawal kebijakan Pemerintah,” kata Advokat Peradi itu.

Sebagai pejabat publik, kata Dr. Laurentius, Gaspar Nanggar harus bersikap kooperatif dan terbuka kepada semua pihak termasuk insan pers.

“Masalah Desa Golo Wontong yang tengah ditangani DPMD Matim tidak perlu ditutup-tutupi. Hal ini justru menimbulkan banyak tafsiran masyarakat atas keterlambatan rekomendasi audit khusus DPMD ke Inspektorat. Kalau ada pertimbangan lain untuk tidak dipublikasikan, yah mesti disampaikan, barangkali ada pertimbangan khusus dari dia sebagai kadis PMD,” ujarnya.

Dikatakannya, dibalik setiap ketertutupan kinerja pejabat publik, patut diduga adanya kepentingan terselubung yang menungganginya.

“Sepanjang tidak ada keterbukaan informasi dari pejabat publik, selama itu pula kontrol terhadap ketidakadilan tidak bisa dilakukan. Sikap tertutup seperti itu juga patut dicurigai, jangan sampai ada kepentingan terselubung,” jelasnya

Dirinya menambahkan, publik tentu selalu menunggu perkembangan sebuah kasus, dan untuk kepentingan inilah Pers bekerja memenuhi keinginan itu.

“Perkembangan kasus itu selalu ditunggu oleh Publik. Nah disinilah tugas Pers, memenuhi keinginan Publik itu,” jelasnya.

Ia berharap agar hal seperti itu tidak terjadi lagi. Menjadi pejabat publik harus siap menerima resiko berhadapan dengan banyak kepentingan dari masyarakat termasuk kepentingan mendapatkan informasi oleh awak media.

“Itulah resiko jadi Pejabat. Banyak yang butuh, termasuk wartawan. Jadi bagaimanapun juga harus dilayani, kalaupun belum ada waktu yah tinggal omong saja,” imbuhnya.

Penulis: Irend SaatEditor: Olizh Jagom