Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

MEDIA PERS DALAM PELUKAN?

Bernardus T. Beding

Pemimpin Umum GardaNTT.id

Goresan dari dapur ini bukan tentang teletubis. Cuma sekadar coretan berpelukan atau berangkulan. Yah, tentang rangkulan instansi pemerintah tertentu pada media massa tertentu. Seharusnya, rangkulan dan pelukan instansi pemerintah terhadap media massa tidak pandang bulu sehingga pelukan itu membuat suasana tenang dan damai. Namun, yang membuat ganjil, pelukan kali ini malah membuat langit pers menghangat ketika salah satu media pers dianakemaskan oleh salah satu instansi pemerintah dan menganaktirikan media massa yang lain.

Kok bisa? Ya, iyalah bisa saja. Salah satu yang tercium dari aroma pelukan adalah pemilik media adalah kepala atau sosok struktural instansi pemerintah. Ini yang lebih membau. Barangkali yang memeluk awalnya adalah tokoh miskin ekonomi dan sosial. Supaya kaya, ia melahirkan media untuk membawa harta ekonomi dan sosial ke dalam hidupnya. Tidak salah kalau pelukan antara instansi dan media itu begitu erat, begitu mesra sehingga membuat pertanyaan dalam diam bagi rekan media lain. Bukan kecemburuan. Yah, wajar bertanya. Mengapa release berita dari instansi pemerintah (yang ada keberadaannya) selalu diprioritaskan kepada media (nya) untuk diterbitkan dahulu, baru media masa lain?

Tentu bukan hal yang tiba-tiba. Sebab, sebelumnya bahkan sampai sekarang hal itu sangat transparan kelihatan dari mata jurnalistik. Entah serius atau bercanda, media yang dianaktirikan mengaku bertanya atas pelukan instansi dengan media massa tertentu itu.

Sebenarnya, harus ada kejelasan perbedaan peran antara tugas-tugas jurnalistik dan non-jurnalistik. Ketika seorang pimpinan media pers yang merangkap sebagai pimpinan instansi pemerintah membuat siaran instansi bersangkutan tidak boleh prioritas pertama pada media miliknya. Yang bersangkutan juga tidak boleh melakukan tugas jurnalistik karena sepanjang mengenai konten siaran tidak dapat serta merta bernaung dan dilindungi oleh pers dan kaidah etik dan hukum-hukum jurnalistik. Tetapi tindakan media pers yang bersangkutan menyiarkan kegiatan instansi tersebut adalah kegiatan jurnalistik yang wajib tunduk pada asas dan kaidah etik dan hukum jurnalistik, termasuk keseimbangan dan pemerataan ekonomi serta sosial.

Atau memang ini yang disebut politik? Politik itu kepentingan. Kepentingan politik regime, atau individu sangat berpengaruh pada pers yang ada dalam genggamannya. Namun demikian, pengertian independen sama sekali tidak melarang untuk berpihak. Pers independen wajib berpihak demi kepentingan publik. Yang harus dijaga adalah keseimbangan. Inilah makna imparsial sebagai unsur independensi pers. imparsial adalah keseimbangan.

Jadi, akankah pelukan itu akan terlepas dari tubuh kepemilikan itu? Entahlah. Orang awam hanya melihat, bahwa pelukan ekonomi dan sosial acap kali tak ubahnya sebuah sandiwara. Sandiwara kehausan pamor yang masih akan berlanjut dalam setiap pemberitaan.