Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Lembata Berduka, Bupati Tetapkan Status Darurat

Ket. Foto: Kantor Bupati Lembata

LEMBATA, GardaNTT.id. Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur menetapkan status tanggap darurat (sejak 4 April hingga 17 April 2021) melalui keputusan Nomor 326, tanggal 5 April 2021 tentang penanganan bencana banjir bandang, longsor, dan gelombang pasang di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati saat dikonfirmasi media ini, Rabu (7/4).

Raditya mengatakan, status tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk penanggulangan bencana di Lembata.

“SK (surat Keputusan.red) Bupati Lembata merupakan respon pemerintah terhadap situasi dan kondisi yang sedang dihadapi oleh masyarakat lembata,” ungkap Raditya.

Apalagi, kata Raditya, di daerah tersebut angin kencang yang menyebabkan gelombang pasang terjadi sejak 2 hingga 5 April dan telah berdampak terhadap beberapa wilayah di Kabupaten Lembata.

Banjir Bandang di Lembata

Ia mengatakan, badai yang disertai hujan dengan intensitas tinggi berdampak pada enam wilayah kecamatan, antara lain Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri dan Wulandoni. Masyarakat yang terdampak mengungsi di posko pengungsian terpusat antara lain Aula Kelurahan Waipukang, Puskesmas Waipukang, dan SMPN 1 Ile Ape Timur.

Baca Juga: Mantan Bupati Manggarai, Deno Kamelus Tutup Usia di RS Siloam Labuan Bajo

Baca Juga: Kedatangan Kapolri di NTT, PMKRI Kupang Gelar Aksi Spontan di Depan Polda NTT

Selain itu katanya, terdapat satu titik posko yang terletak di aula Kantor Bupati dan beberapa titik posko bantuan dari pihak gereja, seperti di Dekenat Lembata dan paroki-paroki terdekat.

Lebih jauh ia katakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berharap, penetapan status tanggap darurat ini bisa mempercepat pemulihan dan kestabilan aktifitas perekonomian dan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat dan wilayah terdampak.

Penulis : Bernad Beding.

Editor : Adi Jaya