Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Oknum Pastor di Manggarai Diduga Kelola Mobil Hibah untuk Kepentingan Keluarga

Surat panggilan Polres Matim kepada Konstantinus Harum/Foto: Irend Saat

Manggarai Timur.GardaNTT.id – Konstantinus Harum, seorang pemilik bengkel Rai Ati yang berlokasi di kampung Golo, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, diadu ke Polres Manggarai Timur oleh seorang oknum Pastor berinisial YS beberapa waktu lalu atas dugaan pencurian 1 unit mobil jenis Mitsubishi/Colt Diesel.

GardaNTT, telah berhasil menemui dan mewawancarai pemilik bengkel bernama Konstantinus. Berdasarkan keterangan, ia membantah telah melakukan tindakan pencurian sebagaimana yang dituduh dalam aduan Pastor YS tersebut.

Ia bahkan mengaku tidak mengetahui apa kaitan mobil tersebut dengan pastor YS yang mempolisikanya.

“Mobil ini parkir di sini, bukan karena saya curi. Ini mobil yang saya tahu milik Beni, karena dia yang kontak saya untuk perbaik itu mobil dan saya pigi ambil di kampung Tado waktu itu. Saya tidak tau apa hubungannya mobil ini sampai ada kaitannya dengan Pastor YS” ujarnya.

Kronologi Keberadaan Mobil di Bengkel Rai Ati

Konstantinus menceritakan kronologi terkait mobil itu hingga berada di bengkel miliknya. Ia menuturkan, pada tahun 2016 silam, seseorang bernama Beni, asal kampung Tado, Desa Tado, Kecamatan Satar Mese, meminta bantuannya untuk memperbaiki mobil tersebut yang rusak akibat kecelakaan.

Usai perbaik, Konstantinus meminta Beni untuk membayar uang senilai Rp.7.000.000 sebagai biaya jasa service. Namun saat itu, Beni belum menyanggupinya.

“Dia tidak bisa bayar itu uang, sehingga mobil parkir saja di sini (di bengkel milik Konstantinus, red),” tuturnya.

Lebih lanjut Konstantinus menceritakan, pada tahun 2018, situasi di bengkelnya ramai. Ukuran bengkel yang sempit tidak sanggup menampung semua kendaraan yang hendak perbaik. Hal itu membuat Konstantinus berinsiatif memarkir mobil milik Beni persis didepan bengkel.

Tiba-tiba, suatu malam, terang Konstantinus, terjadi kecelakaan maut. Sebuah sepeda motor menghantam mobil yang sedang terparkir tersebut dan mengakibatkan 1 pengendara motor tewas, dan yang dibonceng mengalami kritis dan dirawat di RS Ben Mboy Ruteng.

“Saya kasitau soal peristiwa itu sama Beni, tapi Beni tidak gubris,” ujarnya.

Akibatnya, selain mobil ditahan di Polres Manggarai, Konstantinus juga harus menanggung semua biaya santunan pengendara motor yang meninggal sampai acara kenduri. Selain itu, biaya bagi korban yang dirawat di RS juga harus ditanggung Konstantinus.

“Saya kecewa sekali, padahal mobil ini milik Beni, tapi dia tidak mau tanggung jawab, akhirnya saya yang rugi banyak jadinya,” kesalnya.

Lalu, Konstantinus sudah pernah meminta kesediaan Beni sebagai pemilik mobil untuk membayar semua kerugian yang dialami Konstantinus mulai dari jasa service dan tanggung jawab terhadap korban kecelakaan pada tahun 2018 yang lalu. Namun pada akhirnya, Beni mengaku bersedia membayar pada tanggal 07 September 2021 dan kesepakatan itu sudah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Beni dan juga oleh beberapa saksi termasuk Pastor YS.

“Mereka sudah mengaku siap bayar itu, dan sudah buat surat pernyataan termasuk Pastor YS juga ikut tanda tangan sebagai saksi waktu itu,” jelasnya.

Ia juga kecewa lantaran malah dipolisikan dan dituduh secara keji sebagai pencuri.

Lalu, apa kaitan mobil tersebut dengan Pastor YS?

Wartawan GardaNTT telah menelusuri siapa pastor YS dan apa hubungannya dengan mobil yang kini menjadi masalah dan berujung pada laporan Polisi tersebut.

Diketahui, YS adalah mantan Pastor Paroki St.Antonius Beo Kina, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, NTT. Saat ini dia bertugas di Paroki Sita, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur.

Pada tahun 2010 silam, Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai menghibahkan mobil jenis Mitsubishi/Colt Diesel kepada sejumlah Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) di Manggarai. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010.

Kelompok dari Beo Kina yang diketuai oleh Pastor YS adalah salah satu OMS yang menjadi penerima bantuan tersebut. Namun, progress pengelolaan atas mobil tersebut hingga kini tidak jelas dan tidak diketahui oleh masyarakat Beo Kina ataupun anggota kelompok.

Seorang warga Beo Kina berinisial FJ, yang juga merupakan anggota kelompok OMS tersebut mengaku bahwa sejak awal diterima, mobil tersebut tidak pernah digunakan untuk kepentingan masyarakat ataupun kelompok.

Selaku anggota kelompok, dirinya tidak pernah dilibatkan sehingga ia tidak mengetahui mekanisme pengelolaan, apalagi terkait progress pengelolaan terhadap mobil bantuan itu.

FJ bahkan mengungkapkan sejumlah pemilik nama yang terdaftar sebagai anggota kelompok OMS itu bahkan tidak mengetahui namanya masuk dalam daftar nama anggota OMS penerima bantuan itu.

Hingga saat ini, FJ tidak mengetahui persis keberadaan mobil itu. Namun, berdasarkan informasi yang ia peroleh, mobil itu dipakai oleh seseorang bernama Beni, yang belakangan diketahui sebagai keluarga dekat Pastor YS.

“Saya dapat informasi saja, mobil itu ada di keluarga Romo YS di Satar Mese. Itu mobil trayek dari Satar Mese ke Ruteng. Tapi saya tidak tau soal bagaimana pembagian hasil trayeknya,” ujar FJ saat ditemui media ini beberapa waktu lalu.

GardaNTT, selanjutnya mengonfirmasi Beni, orang yang disebut-sebut oleh Konstantinus, pemilik Bengkel dan FJ, warga Beo Kina yang juga adalah anggota kelompok OMS penerima bantuan mobil yang saat ini bermasalah.

Saat dikonfirmasi, Beni mengaku benar sebagai keluarga Pastor YS. Ia mengatakan, dirinya adalah orang yang dipercayakan Pastor YS untuk mengelola mobil tersebut.

Beni juga tidak membantah jika uang hasil pengelolaan mobil tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi keluarganya.

“Romo yang percayakan saya dan saya pakai untuk muat penumpang, trayek Satar Mese-Ruteng dan uangnya untuk nafkahi keluarga saya,” akunya.

Kata Beni, setelah beberapa tahun berada ditangannya, mobil itu pernah mengalami kecelakaan maut pada tahun 2015 yang mengakibatkan kondisinya rusak parah.

Beni juga mengakui bahwa pasca kecelakaan tersebut mobil itu di service di Bengkel Rai Ati milik Konstantinus.

Sementara itu, Pastor YS, saat ditemui media ini mengaku bahwa pada tanggal 4 Januari 2016 lalu, Konstantinus datang menawarkan jasa service untuk memperbaiki kerusakan mobil. Saat itu, kata Pastor YS, ada kesepakatan secara lisan bahwa setelah service mobil akan dipakai oleh Konstantinus selama 1 tahun sebagai ganti rugi biaya service mobil tersebut. Namun kesepakatan itu hanya dilakukan antara Konstantinus dengan Beni.

“Hasil perjanjian secara lisan waktu itu, Konstan memperbaiki mobil tersebut. Setelah diperbaiki, Konstan akan gunakan mobil itu selama 1 tahun terhitung sejak 4 Januari 2016 hingga 4 Januari 2017,” Ungkap Pastor YS.

Namun, lanjut Pastor YS, setelah setahun digunakan oleh Konstantinus, mobil itu tak kunjung diserah kembalikan oleh Konstantinus kepada Beni.

“Harusnya sesuai perjanjian setelah 1 tahun Konstan gunakan mobil itu. Dia kembalikan ke saya sebagai pemiliknya. Bukan saya lagi yang pergi cari. Kan itu perjanjianya,” ungkap Pastor YS.

Dijelaskan Pastor YS, dirinya mengaku kaget, tiba-tiba pada tahun 2021, Konstan mendatangi Beni untuk meminta uang sejumlah Rp.70 juta sebagai biaya jasa service mobil dan biaya santunan bagi korban meninggal dan yang dirawat di RS saat mobil itu terlibat kecelakaan pada tahun 2018.

“Jika dihitung pendapatan dari mobil itu tidak sebanding dengan uang 70 juta. Mobil itu digunakan Konstan selama 4 tahun 6 bulan. Kalkulasi saja pendapatan per bulan 1 juta. Tinggal dihitung saja. Mestinya Konstan yang harus bayar uang ke saya, bukan malah dia lagi yang minta dibayar,” ungkapnya.

Penjelasan Dishub Kabupaten Manggarai

Terkait polemik mobil tersebut, media ini juga telah mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai.

Dishub Manggarai, melalui Plt.Kadis Isfridus Buntuanus membenarkan adanya bantuan hibah mobil angkutan penumpang kepada sejumlah OMS pada tahun 2010 itu.

“Benar, ada itu dulu, dan termasuk OMS yang dari Beo Kina itu salah satu penerima,” katanya.

Menurutnya, dalam petunjuk teknis mobil yang dihibahkan kepada kelompok OMS, harus dikelola secara bersama.

“Semua mobil yang dihibahkan ke kelompok OMS tidak dibenarkan dikelola sendiri oleh ketua kelompok, apalagi dijadikan milik pribadi. Setelah diserahkan itu berarti sistem pengelolaanya berada pada tangan ketua dan semua anggota kelompok,” jelasnya.

Tujuan utama dihibahkan mobil tersebut saat itu, kata dia, adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Pusat melalui Dishub Kabupaten untuk mempermudah memperoleh layanan transportasi dari daerah pedesaan ke perkotaan.

“Saat itu masyarakat mengalami kesulitan memperoleh pelayanan transportasi. Khususnya dari wilayah terisolir. Diharapkan dengan adanya sumbangan mobil ke kelompok OMS kebutuhan akan transportasi terpenuhi,” ujarnya.

Hal lain yang disampaikannya adalah terkait izin operasi. Kata dia, izin operasi tidak diperbolehkan di luar wilayah OMS.

“Izin operasinya harus di Kabupaten Manggarai. Kalau mobil Colt kelompok OMS Beo Kina izin trayeknya dari Beo Kina menuju Ruteng. Sehingga kalau selama ini trayeknya dari Satar Mese-Ruteng, itu dipastikan sudah melanggar aturan,” tambahnya.

Ia mengatakan, mobil bantuan untuk kelompok OMS itu dilarang untuk dimodifikasi, apalagi mengubah fungsi.

“Bak mobil bisa diganti kalau rusak tapi tetap gunakan cat aslinya dan tertulis DAK. Mobil itu juga tidak bisa berubah fungsi misalkan dari Colt pengangkut penumpang menjadi mobil dump truck pengangkut pasir, batu dan tanah”, katanya.

Surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB juga tetap harus menggunakan nama kelompok. Tidak diizinkan diubah atas nama pribadi orang tertentu.

“Tugas dari Dishub setelah dilakukan penyerahan, hanya sebatas melakukan pengecekan dan evaluasi berjalanya pengelolaan mobil itu,” tandasnya.

Penulis: Irend SaatEditor: Olizh Jagom