Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Pasien Covid-19 di Rana Kolong Matim Diterlantarkan Pemerintah Desa

Manggarai Timur.GardaNTT.id-Melania Mamur (43) dan Maria Anyela Andu, warga Desa Rana Kolong, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggrai Timur, NTT, yang divonis positif Covid-19 usai menjalani rapid test antigen pada 12 Juli 2021 lalu, mengaku diterlantarkan oleh Pemerintah Desa dan Satgas Covid-19 di Desa tersebut.

Kepada GardaNTT, Melania Mamur, menuturkan, setelah dinyatakan positif Covid-19,  Pemerintah Desa menganjurkan keduanya melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Namun selama menjalani isolasi mandiri tersebut, tidak ada penanganan sama sekali dari Satgas Covid-19 Desa Rana Kolong.

“Saya bersama anak saya tidak pernah dapat penanganan. Paling kami hanya dapat vitamin saja dari Puskesmas,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, tenaga medis yang bertugas di Poskesdes di Desa Rana Kolong tak difungsikan untuk menangani pasien Covid-19.

Selain itu, ia mempertanyakan keberadaan Gugus tugas penanganan Covid-19 di Desa dan dana senilai 8% dari jumlah Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid-19.

“Ada gugus tugas, untuk apa semua itu. Terus, ada dana juga, kemana itu semua, kenapa tidak dimanfaatkan,” kesalnya.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Pjs. Desa Rana Kolong, Herman Mite enggan merespons.

Penulis: Irend SaatEditor: Olizh Jagim