Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Pengerjaan Lapen Senilai 1,4 Miliar di Reok Barat Mangkrak

Manggarai, GardaNTT.id – Pengerjaan Lapen pada ruas jalan simpang Toe Wangkal – Sambor yang terletak di Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai terkesan mangkrak.

“Kalau dihitung prosentase belum mencapai 50% dari total pagu anggaran 1,4 m. Dari total 2,2 km yang terealisasi kurang lebih 600 m,” ungkap Silvester Nado kepada GardaNTT.id, Selasa (8/2) melalui sambungan gawainya.

Ia mengatakan, sangat kecewa dengan ulah kontraktor pelaksana yang tidak bisa memenuhi janjinya.
“Saya sangat kecewa dengan ulah kontraktor pelaksana yang tidak bisa memenuhi janjinya ketika saya bersama Kadis PUPR, Kabag Pembangunan dan PPK ke lokasi tanggal 20 Desember 2021,” ungkapnya.

Saat itu, kata anggota Dewan asal Reok Barat itu, kontraktor pelaksana menyanggupi pekerjaan tersebut akan selesai tepat waktu melalui upaya penambahan alat Vibro sebanyak 2 buah, kendaraan Dump Truk 5 buah dan tenaga kerja 80 orang.

Namun sampai saat ini, tambah Nado, perkejaan tersebut tidak ada tanda-tanda untuk dilanjutkan.

“Sekarang sudah bulan Februari 2022, dan sudah melewati tahun anggaran 2021,” ungkap dia

Melihat kondisi itu, menurut Nado, merupakan sebuah preseden buruk dalam proses pembangunan di Kabupaten Manggarai.

“Masyarakat tentunya sangat mengharapkan infrastruktur tersebut selesai tepat waktu dan volume pekerjaan sesuai dengan RAB.” ungkap Nado.

Nado mendesak Dinas PUPR agar segera mengambil langkah yang strategis untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dan pekerjaan tersebut harus tuntas dikerjakan.

“Saya tidak ingin masyarakat pemanfaat menjadi korban karena kontraktor pelaksana yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya lagi.

Nado berharap, untuk Tahun Anggaran 2022, proses tender harus dilakukan dengan selektif. Hal ini kata dia, berdasarkan pengakuan kontraktor yang mengerjakan ruas jalan simpang Toe – Wangkal – Sambor dan mengerjakan proyek sampai 4 paket, ada kontraktor pemenang tender tahun 2021 tidak mampu melaksanakan pekerjaan dan terpaksa dijual kembali.

Praktek seperti itu, kata dia, akan membawa bencana besar terhadap proses pembangunan di Kabupaten Manggarai.

“Proses tender terkesan hanya membagi jatah proyek tanpa disertai sebuah pertimbangan terlaksananya program sesuai kalender kerja. Proses tender jadikan ajang mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya

Menurut dia, idealnya ketika menjadi pemenang tender pada saat pelelangan seharusnya kerjakan sendiri sebagai bentuk tanggung jawab terhadap proses tersebut. Bukan sebaliknya paket tersebut justru menjual lagi kepada orang lain.