Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Pilkada 2024, PAN Manggarai Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil, Tegaskan Belum Ada Rekomendasi ke Kader PAN

Ruteng, GardaNTT.Id – Dewan Pimpinan Daerah PAN Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur Resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Ketua DPD PAN Kabupaten Manggarai Jimur Siena Katrina saat ditemui di Kantor PAN di Ruteng tepatnya Jln. Golo Ara kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong pada Senin (15/4/2024) mengatakan pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2024 – 2029 dibuka bagi siapa saja yang berminat dan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

”Intinya hari ini Senin 15 April 2024 PAN Manggarai secara resmi buka pendaftaran bagi bakal calon sesuai formasi Tim Pilkada Manggarai yang sudah terbentuk dengan ketua Tim Yosef Hasmi” Kata Ketua DPD PAN Kabupaten Manggarai itu.

Dia mengatakan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang hendak mendaftar di Partai berlambang Mata Hari itu wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Setiap bakal calon wajib penuhi persyaratan diantaranya Surat pendaftaran bakal calon ke DPD, fotocopy KTP, foto copy ijazah SD/SMP/SMA/PT yang dilegalisir pejabat yang berwenang, fotocopy NPWP Pribadi, daftar riwayat hidup, pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 6 lembar, Visi dan Misi Balon Kepala Daerah dan Wakil, Konsep perencanaan dan program pemenangan kepala daerah/wakil, Komitmen terhadap PAN dan Persyaratan yang berhubungan dengan KPU akan dilengkapi saat pendaftara” Jelasnya.

Dikatakan Ketua DPD PAN itu hingga saat ini PAN Manggarai belum memberikan rekomendasi kepada siapa pun termasuk kader sendiri yang selama ini sudah mendeklarasikan diri maju sebagai calon Bupati.

“Mengenai pencalonan dari kader PAN yang akhir-akhir ini sudah mendeklarasikan diri maju baik sebagi calon bupati atau wakil saya tegaskan itu keputusan pribadi bukan keputusan Partai” tegasnya.

Penegasan ini kata dia penting untuk disampaikan kepada Masyarakat mengingat ada banyak informasi yang berkembang dengan menyatakan bahwa PAN Manggarai sudah memberikan rekomendasi kepada kader sendiri.

“saya harus sampaikan ini, alasannya cukup jelas bahwa sampai hari ini Saya sebagai ketua DPD PAN Manggarai belum pernah melakukan rapat internal tingkat DPD, DPC, DPRT dan seluruh pengurus PAN untuk membahas pencalonan di Kader PAN sendiri” Ujarnya.

Dia mengatakan setiap kader PAN yang hendak mengikuti dalam bursa pencalonan dan mau mendapat rekomendasi dari PAN wajib mengikuti proses sebagaimana yang yang sudah ditentukan oleh tingkat DPP PAN.

“Tidak ada perlakuan khusus bagi kader sendiri, Perlakuan sama, PAN Manggarai membuka diri untuk menerima pendaftaran bakal calon baik dari kader partai, dari tokoh-tokoh maupun dari Partai lain” tutupnya.