Polisi Tangkap Satu dari Tiga Napi yang Kabur dari Lapas Kelas IIB Ruteng

Ruteng, GardaNTT.id – Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, NTT berhasil menangkap salah satu dari tiga Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Ruteng yang kabur sejak 17/1/2022 yang lalu.

Napi tersebut adalah Egi Harsono Agung (22) Warga Iteng Desa Iteng Kecamatan Satarme Kabupaten Manggarai.

“Penangkapan dilakukan pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022, pukul 05.00 wita” Kata Kapolres Manggarai Yoce Marten melalui Paur Humas Ipda Made Budiarsa pada Minggu (15/5/2022).

Dia menjelaskan kegiatan penangkapan terhadap Napi itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres manggarai IPTU. ARVIANDRE MALIKI, S.Tr.K. bersama personil Sat. Reskrim dan Personil dari Rutan Kelas II B Manggarai.

“Lokasi penangkapan dirumah keluarga pelaku, di Desa Iteng, Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai” tambahnya.

Dikatakan Budiarsa Pelaku melarikan diri pada bulan Januari 2022 dengan cara melompat pagar tembok bagian belakang Rumah Tahanan Kelas IIB Ruteng dan langsung melarikan diri.

“Narapidana itu mengaku dirinya berhasil kabur dengan cara melompat pagar tembok” jelasnya.

Saat ini untuk sementara Napi tersebut diamankan di Polres Manggarai.

Diberitakan sebelumnya Tiga Orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ruteng kabur usai merusak pintu pos penjaga pada Senin (17/01/2022) sekitar Pkl. 17.00 Wita.

Informasi kabur ketiga narapidana tersebut dibenarkan oleh Ardian Kepala Lapas Kelas 2B Ruteng.

“Benar pak, Mereka kabur pada hari Senin (17/01/2022) sekitar Pkl 17.00 sore hari usai merusak pintu pos penjaga” Ujar Ardian saat ditemui di Ruangan Kerjanya pada Selasa (18/01/2022).

Ardian menjelaskan ketiga Napi yang kabur tersebut dua diantaranya terlibat kasus pencurian dengan hukuman 2 tahun penjara dan satu orang terlibat kasus asusila dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Dua orang terlibat kasus pencurian dan satu orang kasus asusila” tambahnya.

Dijelaskannya ketiga narapidana tersebut yakni Egi Harsono Agung dengan Nomor Reg. BI P-50/2021, Martinus Muda Holo No Reg. BI.P-40/2021 dan Oswaldo Sari No Reg.BI.P-34/2021.

Diakui Ardian hingga saat ini pihaknya terus melakukan pencarian terhadap ketiga Napi yang kabur tersebut dengan kordinasi bersama pihak Kepolisian dan TNI.

“Sebagian petugas kita kerahkan untuk mengejar ketiga Napi tersebut sambil berkordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI” ujarnya.

Dalam upaya pencarian terhadap ketiga Napi yang kabur Ardian menyebut pihaknya juga telah menghubungi keluarga dari ketiga Napi tersebut.

“Kita juga sudah menghubungi keluarga ketiga Napi, berharap mereka akan menginformasikan kepada kita jika ketiga ada di Rumah” tutupnya.