Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

36 Siswa di SMPN 5 Ndoso Terima Dana PIP

Manggarai Barat.GardaNTT.id-Sejumlah 36 siswa di SMPN 5 Ndoso menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada Selasa (18/05/2021).

Dalam pelaksanaan penerimaan dana tersebut, para siswa didampingi oleh orang tua masing-masing.

Desa Haju

Beberapa orang tua siswa mengaku senang telah menerima dana tersebut.

“Kami sangat bersyukur akhirnya bisa cair uang PIP ini. Uang ini sangat membantu untuk persiapan anak-anak kami ke jenjang pendidikan selanjutnya,” ujar Vinsensius Jelemat, salah satu orang tua murid SMPN 5 Ndoso.

Untuk diketahui, sebelumnya, beberapa orang tua siswa ini menyampaikan pengaduan melalui pemberitaan GardaNTT terkait belum dicairkanya dana PIP tersebut.

Dalam berita itu, beberapa orang tua siswa mengaku tidak pernah menerima dana PIP sejak anak-anak mereka duduk di kelas VII sampai kelas IX. Padahal, buku rekening sudah lama tersimpan di pihak Sekolah.

Menindaklanjuti pemberitaan itu, Dinas
Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) telah memanggil Kepsek SMPN 5 Ndoso pada Jumaat (23/04/2021), guna klarifikasi terkait hal itu.

Berdasarkan klarifikasi Kepala Sekolah SMPN 5 Ndoso, sebagaimana dijelaskan Kasi Kurikulum Dinas PKO Manggarai Barat, Adrianus Abut, kepada media ini diruang kerjanya pada Senin (03/05/2021) lalu, bahwa pada tahun 2018, jumlah penerima PIP di SMPN 5 Ndoso sebanyak 216 siswa dengan total dana Rp.120.750.000.

“Dari 216 siswa tersebut, terdapat 120 orang telah dicairkan dananya oleh Kepala Sekolah dan sudah dibagikan ke masing-masing siswa,” jelasnya.

Adrianus merincikan, dari 120 siswa, terdapat 77 siswa yang mendapat uang Rp.750.000, sedangkan 43 siswa lainya mendapat uang Rp.375.000.

“Sehingga uang yang dicairkan oleh Kepala Sekolah pada saat itu adalah Rp.73.875.000 dan sisanya adalah Rp.46.875.000,” ujarnya.

Lebih lanjut Adrianus menjelaskan, pengakuan Kepala Sekolah, 96 siswa penerima pada tahun 2018 tersebut disebutnya belum memiliki buku rekening, sehingga dananya tidak dapat dicairkan.

Untuk tahun 2019, jumlah penerima sebanyak 170 siswa dengan total dana  Rp.105.375.000. Dijelaskannya, dari 170 penerima tersebut, terdapat 78 siswa telah dicairkan.

“Yang sudah dibagikan pada tahap I, sejumlah 42 siswa dengan total dana Rp.43.725.000 dan yang baru terima pada tanggal 27 April kemarin sebesar Rp.45.375.000 untuk 36 siswa. Sehingga total dana yang sudah cair untuk tahun 2019 itu Rp.89.100.000 dan sisanya Rp.16.275.000,” ungkapnya.

Pihak Dinas, kata Adrianus, telah menyampaikan kepada Kepala Sekolah, agar semua buku-buku rekening milik siswa segera dikembalikan agar kedepanya dana PIP dicairkan oleh siswa sendiri.

“Karena yang berhak untuk mencairkan dana ini adalah siswa atau orang tuanya. Bisa dicairkan secara kolektif oleh Kepala Sekolah, tetapi harus disertai dengan surat kuasa dari orang tua siswa,” ujarnya.

Ia juga meminta agar kedepannya, nama-nama penerima PIP harus diumumkan ke siswa untuk memenuhi asas transparansi.

“Untuk semua Sekolah sudah kami himbaukan hal ini, supaya semuanya transparan,” imbuhnya.

Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju
Penulis: Olizh Jagom