84 Anggota BPD Terpilih di Kecamatan Ruteng Resmi Dilantik

Ruteng, gardantt.id – Sebanyak 84 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai, NTT resmi dilantik.

Adapun yang dilantik tersebut adalah anggota BPD dari 13 Desa yakni Desa Bangka Lao, Bulan, Pong Murung, Pong Leko, Rai, Benteng Kuwu, Cumbi,Poco Likang, Kakor, Beo Rahong, Meler, Golok Worok dan Compang Namut.

Informasi yang diterima gardantt.id , 84 Anggota BPD tersebut dilantik oleh Plt. Camat Ruteng Tarsisius Sadung di Aula Kantor Camat Ruteng pada Jumat (3/2/2023).

Tarsisius Sadung dalam sambutannya mengatakan pelantikan terhadap 84 Anggota BPD tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/1/2023 Tentang Pengangkatan dan Pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode 2023-2029 ada Beberapa Desa di Kabupaten Manggarai.

“84 Anggota BPD yang dilantik hari ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/1/2023 Tentang Pengangkatan dan Pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode 2023-2029 ada Beberapa Desa di Kabupaten Manggarai,” kata Tarsisius.

Lebih lanjut Tarsisius Sadung menjelaskan selain 13 Desa yang melantik Anggota BPD masih ada sisa 5 Desa lain yang belum dilantik karena belum mengirim data ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Yang dilantik hari ini sebenarnya dari 18 Desa tetapi karena beberapa Desa yang lain belum mengirimkan data Anggota BPD ke Dinas PMD terpaksa ditunda,” tambahnya.

Dihadapan puluhan Anggota BPD yang baru saja dilantik tersebut Tarsisius Sadung berpesan agar dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD diutamakan kerjasama yang baik dengan semua pihak terutama dengan kepala Desa.

“Harus dipahami kalau dulu BPD itu Badan Perwakilan Desa, sekarang dirubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa, maka dari itu saya minta agar jalin komunikasi yang baik dengan semua pihak terutama dengan kepala Desa.” tambahnya.

Selain itu dia juga mendorong bagi Anggota BPD yang dilantik untuk merumuskan Peraturan Pemerintah Desa (Perdes) yang dapat bermanfaat bagi Masyarakat.

“Jadi setelah dilantik jadi Anggota BPD, duduk bersama diskusikan untuk merumuskan Peraturan Desa.” tutupnya.

Desa Haju Desa Haju