Soal Upah Pekerja, DPR Minta Bupati Nabit Panggil Kontraktor

Ruteng, GardaNTT.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Manggarai, NTT, menggelar rapat paripurna dengan Pemerintah Daerah (Pemda) pada Senin (25/4/2022) waktu setempat.

Rapat paripurna mengagendakan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2021.

Pada kesempatan itu anggota DPRD Fraksi Golkar, Zakaria Jerahat, menyoroti sikap Kontraktor Proyek Lapen Ruas Jalan Toe Wangkal – Sambor di Reok Barat yang tidak membayar upah Pekerja senilai Rp20.390.000.

“Saya dapat informasi dari Masyarakat, Kontraktor Proyek Lapen di Reok Barat belum membayar upah pekerja senilai Rp20.390.000,” kata Legislator asal Kecamatan Ruteng itu.

Ia mengatakan, akibat ulah dari Kontraktor yang dinilai tidak bertanggungjawab itu Nama Bupati dan Wakil Bupati Manggarai menjadi tercoreng di mata Masyarakat.

“Akibat Kontraktor tidak bekerja dengan baik maka yang menjadi Korban adalah Bupati dan Wakil Bupati serta OPD-OPD” tambahnya.

Dengan tegas Zaka meminta Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit untuk segera panggil Kontraktor bersangkutan dan segera selesaikan persoalan tersebut.

“Saya minta pa Bupati dan Wakil Bupati segera panggil Kontraktor bersangkutan, segera selesaikan masalah ini” pintanya.

Pada kesempatan itu juga, Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ruteng Anam itu kembali mengingatkan Pemerintah untuk tidak lagi mempercayai pihak Kontraktor yang bekerja asal jadi.

“Berkali-kali kami sampaikan di Forum ini, Kontraktor yang kerjanya tidak becus jangan di pake lagi supaya masyarakat sebagai penikmat pembangunan setiap proyek tidak kecewa” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang Pekerja atas nama Rikardus Lanur asal Kampung Wangkal Desa Kajong mengeluh dengan sikap Kontraktor yang tidak membayar upah mereka senilai 20.390.000.

“Upah Kami yang tidak dibayar jumlahnya ada sekitar Rp20.390.000” tulis Rikardus Lanur melalui pesan WhatsApp pada (24/4/2022).

Adapun item-item Pekerjaan yang tidak dibayar oleh Kontraktor kata Rikardus Lanur yakni: Material Batu milik Rikardus Lanur 3 Ret, Senilai Rp750.000 dan Jasa Pawang Hujan Rp1.345.000, Uang Pinjam milik Lediana Bumbung Rp2.000.000, Beras 50 Kg Rp500.000 dan Uang Harian Masak Rp4.450.000, Biaya Sewa Pake Lokasi Penampungan Material Milik Silvester Nurdin Rp14.000.000 dan biaya Harian Kerja milik Andreas Manggur Rp595.000.

Sebelumnya Kata Rikardus Lanur, Pihak Kontraktor telah berjanji untuk membayar upah mereka, namun sampai saat ini belum juga ada realisasi.

Lebih menyakitkan lagi, setiap kali dihubungi melalui sambungan telepon Kontraktor tidak pernah menjawab sehingga terkesan diabaikan.

“Kita pernah datangi langsung pihak kontraktor untuk minta upah dan biaya sewa item kerja lain, waktu itu dia berjanji untuk bayar, tapi sampai hari ini belum juga ada kabar” tukasnya.

Rikardus mengatakan, jika Kontraktor tetap menunjukkan sikap masa bodoh dan tidak mau membayar upah mereka, maka pihaknya akan menempuh lewat jalur hukum.

“Kalau pihak kontraktor tidak mau bayar terpaksa kami lapor ke Polisi” tutupnya.

Desa Haju Desa Haju