Kita miris kesaksian korban kejahatan seksual pada anak, harus menahan diri, menunggu menjadi alumni, baru bisa mengungkap kasus trauma berat dari kisah kelam yang dialaminya. Bayangkan hidup menjadi korban, menjadi pesakitan dan bayang bayang takut tidak lulus.
Sendirian berteriak minta tolong di kandang harimau. Membayangkan situasi korban kekerasan, kejahatan seksual dan pencabulan baik predator dan fedofilia belakangan yang berada di bawah penguasaan pemiliknya. Dari sekolah sekolah berasrama. Seperti SPI dan beberapa pesantren. Menurut Gus Menteri angka kekerasan seksual di sekolah berasrama atau pesantren fenomena bak puncak gunung es, dibawahnya kelihatan sedikit, tetapi di puncaknya luar biasa. Menurut Prof Azyumardi Azra ada 30 ribu pesantren. Dan pesantren memiliki pemimpin kharismatik. Sehingga menyebabkan pengawasan tidak mudah.
Hari ini kita dipertontonkan pesakitan dari para korban kekerasan, kejahatan, pencabulan seksual. Karena sulitnya mengungkap kejahatan yang dilakukan tangan tangan besi dengan penguasaan penuh atas korban. Bayangkan sejak mereka menolak perlakuan, percaya tidak percaya, mereka harus berani melawan, ketakutan, ancaman, trauma, yang harus dialaminya sekian lama. Kemudian bersaksi berulang ulang hanya untuk mendapatkan pengakuan, sampai mengorbankan dirinya speak up ke publik. Perjuangan yang sangat panjang, menguras energy dan batin. Mereka berasal dari anak anak yang membutuhkan perlindungan khusus akibat latar belakang terlepas dari orang tua. Dan harus percaya dengan figur barunya, dan bertahan untuk masa depan didalam sebuh lembaga.
Sekarang pelakunya baru tertangkap, mungkin luka sayatan perih batin itu sedikit terobati, mereka masih mencari keadilan atas pesakitan yang mereka alami saat ini yang bisa tiba tiba menggelayut menghampiri lagi. Mampukan rasa keadilan dihadirkan untuk pada korban ini, bukankan perasaan selama ini, harus terwakili dengan hukuman yang akan di jatuhkan para hakim, dengan pembunuhan karaktek bertahun tahun pada korbannya. Mudah mudahan proses panjang ini, menyebabkan para pelakunya di beri hukuman berlapis dan pemberatan dengan siksaan batin yang selama ini mereka jalani. Semoga putusan hakim nanti dapat mengganti masa kelam bertahun tahun itu, yang berganti menjadi penuh harapan dan masa depan.






