AKP Made Hendra: Kelalaian Pengendara Faktor Utama Terjadinya Laka di Manggarai

Ruteng, gardantt.id – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Manggarai, NTT tahun 2022 menurun dibandingkan yang terjadi pada tahun 2021. Terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh adanya kelalaian dari pengendara itu sendiri.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai AKP Made Hendra Kusumanata, S.I.K mengatakan, tahun 2021 angka kecelakaan lalulintas di kabupaten Manggarai sebanyak 32 kasus dan tahun 2022 sebanyak 28 Kasus.

“Kalau dilihat dari data ada penurunan, tahun 2021 itu ada 32 Kasus dan tahun 2022 sebanyak 28 Kasus.” jelas AKP Mede Hendra saat ditemui di Ruangan Kerjanya pada Kamis (2/1/2023).

Dikatakan AKP Made Hendra, terjadinya penurunan kasus tersebut karena pihaknya terus melakukan berbagai langkah pencegahan seperti penyuluhan di tempat-tempat umum.

“Selain Penanganan kita juga gencar lakukan sosialisasi seperti himbauan dan teguran, pada Desember 2022 ada 70 teguran dan Januari 2023 60 teguran.” tambahnya.

Menurut AKP Made Hendra, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Manggarai pada umumnya terjadi karena kelalaian dari pengendara itu sendiri.

“Penyebabnya rata-rata karena kelalaian pengendara itu sendiri, seperti tidak taat terhadap rambu-rambu lintas, tidak pake helm dan lawan arus,” jelasnya.

Agar mengurangi terjadi kecelakaan lalu lintas yang banyak makan korban, AKP Hendra meminta kepada Pengendara agar tingkatkan kesadaran taat terhadap rambu-rambu lalu lintas.

“Upaya kita dari sisi sosialisasi dan teguran tentu tidak cukup, kita berharap ada kesadaran dari pengendara itu sendiri.” tutupnya.

Desa Haju Desa Haju