Kemudian kata SH, saat menyerahkan uang AF sempat bertanya kepadanya, siapa saja yang mengetahui rencana dan tindakan suap tersebut. Ia mengatakan, yang mengetahui hal tersebut adalah adik dan istrinya.
AF kemudian dengan nada terkesan menjamin kalau hal suap ini terbongkar maka dirinya akan mengembalikan tiga kali lipat.
“Dia tanya beta siapa yang tahu lu (kamu) mau ini, beta bilang adik dengan istri. Adik tahunya seperti apa? Tanya AF. Cuma tahu beta kordinasi dengan pak, tapi tidak tahu jumlah uang. Kalau isrti ? tahu pak masa uang begitu banyak ? Cuma isrti saya di sawah saja tidak bisa cerita dengan siapa siapa. Dia bilang kalau sampai ada orang yang tahu saya kembalikan tiga kali lipat.” tuturan percakapan AF dan SH sesuai rekaman dalam cerita suap SH kepada AF usai penyerahan uang diruang kerja kasi intel AF.
Terkait rekaman dugaan suap ini, awak media telah berusaha untuk mengkonfirmasinya SH sejak 5 Juli 2022 dengan mendatangi kediamannya beberapa kali, namun tidak berhasil di konfirmasi karena tidak berada ditempat.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Rote Ndao AF yang dikonfirmasi awak media di Kejaksanaan Negeri Rote Ndao hari ini Senin (18/7/2022) Pukul 12:44 Wita. Ia mengatakan, Terkait tupoksi sebagai Kasi intel insya Allah selama di Rote Ndao Ia jaga betul, tetapi masalah diluar seperti apa silahkan kalau ada yang mengaku dirinya terkait suap, Ia siap dan pasti bertanggung jawab atas perbuatannya.
AF mengakui pertemuannya dengan sejumlah pihak dari pemerintah daerah dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan Tahun 2021 dengan tujuan preventif dan konsultasi sesuai tupoksi, tetapi dalam Monev tidak ada pihak Kontraktor.
AF mengatakan, khususnya terhadap proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan pada tahun anggaran berjalan, pihaknya tidak dibolehkan untuk memanggil secara resmi kontraktor, harus menunggu hingga habis pemeliharaan sesuai SOP Kejaksaan.
“Khususnya terhadap proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan di tahun anggaran yang berjalan di kami itu tidak boleh dipanggil kontraktor secara resmi. Proses sementara berjalan nggak boleh dipanggil lho, ditungguh hingga habis masa pemeliharaan karena di SOP kami seperti itu,” ujar Kasi Intel.
“Untuk Monev tidak ada pemanggilan terhadap kontraktor tetapi langsung turun lapangan. Kalau ada pengakuan kontraktor yang dipanggil Kejaksaan, ya silahkan kalau orangnya ngomong seperti itu.” tambahnya.
Menjawab pertanyaan awak media soal pengakuan AF terkait Monev, pihaknya hanya dengan pemerintah. Itu terkait komunikasi dan dalam rangka perbaikan tetapi mengapa kontraktor SH dipanggil? Ia mengatakan, Bukan SH saja yang dipanggil tetapi banyak untuk tujuan mengecek.
“Bukan pak Sony saja banyak dong, Boleh dong saya ngecek, kan preventif,” katanya.
Selanjutnya AF mengakui adanya pertemuan antara dirinya dengan kontraktor SH alias Sony.
Saat awak media bertanya, di ruang kerjanya Bapak Pernahkah ada pertemuan dengan SH. Itu dalam rangkah apa?
“Sony, ya pernah. Ya terkait komunikasi untuk perbaikan pak,” jawab AF
Kemudian soal Pernahkah menerima uang dari SH? AF membantah. Dirinya mengaku tidak pernah.
“ Nggak pernah. Benar!” ucapnya.
Sementara kembali ditanyakan soal permintaannya kepada SH alias Sony uang sebanyak Rp 400 juta dan menurut SH bertemu AF kemudian menyerahkan uang hanya sebesar 100 juta rupiah, AF kembali membantah dan meminta SH melaporkannya ke atasan jika itu benar.
“Oh silahkan om. Kalau benar- benar seperti itu, adukan saja saya ke Kajati dan Jaksa pengawas untuk diperiksa, itu saran saya laporin saya. Saya siap kalau menurut pimpinan dan penilaian pemeriksaan saya salah saya jentelmen pak. Saya dipecat pun saya siap om, kalau saya menerima ya, kalau saya menerima.” tuturnya.
“Intinya saya bertanggungjawab kalau memang om Sony keberatan silahkan laporin saja ke Kajati dan Kajagung. Jika saya salah menjalankan Tupoksi, saya siap menjalankan apapun putusannya. Saya pertaruhkan jabatan saya. Saya siap. Kalau pak Sony bilang gitu silahkan laporin saya,” ujarnya.
Sebelumnya hal serupa telah diberitakan Media Online NewsKPK tertanggal 29 Maret 2022 dengan judul berita “Ada Oknum Jaksa Pemeras Di Kejaksaan Rote Ndao, Kejati Kejagung Diminta Jangan Tutup Mata”
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao belum berhasil dikonfirmasi, demikian Kejati-NTT belum berhasil dikonfirmasi. (TIM).