Borong, gardantt.id-Dugaan korupsi Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, terus bergulir. Hingga kini polisi belum merilis secara resmi terkait pengembangan penanganan kasus tersebut, meski sejumlah pegawai Dinas Kesehatan telah di periksa Pihak Kepolisian Polres Manggarai Timur.
Informasi yang diperoleh media ini dugaan korupsi Dana Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur disebut-sebut mencapai angka yang cukup fantastis yakni 3 miliar rupiah bahkan lebih. Pada tahun 2021 dana untuk penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur senilai 8,5 miliar lebih. Data yang diperoleh Media ini, dana yang terpakai mencapai Rp5.838.133.816.00. sedangkan sisanya Rp3.039,426,184.00.
Mantan pegawai, di salah satu Puskesmas di Manggarai Timur, meminta Polda Nusa Tenggara Timur untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Manggarai Timur, yang hingga saat ini tengah di tangani Pihak Polres Matim.
“Kami meminta Kepada Polda Nusa Tenggara Timur, agar mengambil alih dalam penganan kasus dugaan Indikasi korupsi Dana Covid-19 di Matim. Sebab menurut kami, Polres Manggarai Timur, masih lamban. Polda harus ambil alih.” ungkap JF kepada media ini, Kamis ( 02/03/2023).
Sementara itu, Kapolda Nusa Tenggara Timur, Joni Hasadoma, saat di konfirmasi oleh media ini Kamis, (2/03) menegaskan bahwa dirinya akan segera cek, sebab menurutnya hingga saat ini belum ada laporan.
“Saya akan cek karna sejauh ini, belum ada laporan ke saya,” ungkap orang nomor satu di Polda NTT ini.
Penyerapan Dana Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2021
Berdasarkan data yang berhasil dikantongi media ini, berikut total rekapan dana vaksinasi Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur tahun 2021.
Pagu Dana : Rp8.877.560.000.00.
Item kegiatan dan jumlah pencairan diantaranya:
1. Uang harian team vaksinasi, pulsa paket aplikasi, penjemputan vaksin, dan pendataan sasaran. Jumlah pencairan: Rp4.969.562.000.00.
2. Pelatihan vaksinator dan smile. Jumlah pencairan : -Rp157.091.259.00.
-Rp196.757.663.00.
3. Sosialisasi tingkat kecamatan. Jumlah pencairan : Rp93.863.000.00.
4. Mobil vaksinasi Covid 19. Jumlah Pencairan: Rp152.025.000.00.
5. Rapat koordinasi dan validasi data vaksinasi. Jumlah pencairan: Rp115.332.900.00.
6. Penjemputan vaksinasi dan pengamanan vaksin dan monitoring vaksin.
Jumlah Pencairan: Rp116.283.708.00.
7. Kegiatan penyusunan mikrolaning vaksinasi di Kupang. Jumlah Pencairan : Rp19.560.000.00.
8. Kegiatan Sosialisasi Vaksinasi Tingkat Kabupaten. Jumlah Pencairan: Rp17.658.000.00.
Sementara untuk menu kegiatan dan pagu diantaranya:
1. Menu kegiatan koordinasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan pagu Rp394.460.000.00.
2. Menu kegiatan Mikroplening dengan pagu anggaran Rp19.560.000.00.
3. Menu kegiatan advokasi dan sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan pagu Rp144.621.000.00.
4. Menu kegiatan pemantauan kejadian ikatan pasca vaksinasi Covid-19 dengan pagu dana Rp266.650.300.00.
5. Menu kegiatan bimbingan teknis dan monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid 19 dengan pagu dan Rp763.677.050.00.
6. Menu kegiatan distribusi vaksin dan logistik vaksinasi covid 19 dengan pagu dana Rp463.855.900.00.
7. Menu kegiatan pengamanan dengan pagu dana Rp537.950.000.00.
8. Menu kegiatan operasional vaksinasi difasilitas pelayanan kesehtan dengan pagu dana Rp5.896.750.750.00.
9. Menu kegiatan mobil vaksinasi atau pos vaksinasi dengan pagu dana Rp390.035.000.00.
Diketahui, dari pagu dana sebanyak Rp8.877.560.000.00. Total penggunaannya adalah sebesar Rp5.838.133.816.00. sementara sisanya sebanyak Rp3.039.426.184.00.