Ende, GardaNTT.id – Dugaan korupsi pembangunan empat unit toilet dinas pariwisata (dispar), Ende, Nusa Tenggara Timur, (NTT), yang menelan anggaran miliaran rupiah, kembali mendapat sorotan dari Gerakan anti korupsi sedaratan Flores Lembata (Gertak Florata).
Kepada media ini melalui pesan tertulisnya (04/07/2022), Ketua Gertak Florata mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Ende atas dugaan korupsi tersebut.
Namun kata ketua Gertak Florata, pihak kejari Ende harus memproses persoalan tersebut secara profesional, sehingga bisa memberikan terang benderang kepada masyarakat secara keseluruhan.
“Apa yang kami lakukan ini hanya satu tujuan yaitu, kita ingin menjaga nama baik kabupaten Ende yang dikenal dengan sebutan bumi rahim pancasila,” ungkapnya
Kemudian, Kanis Soge juga meminta kepada pihak pemerintah daerah kabupaten Ende, dalam hal ini bapak bupati sebagai pimpinan daerah harus berani mengambil sikap dari persoalan itu.
“Sebagai pimpinan daerah, bapak bupati harus berani ambil sikap dari persoalan tersebut. jangan sampai nama kabupaten Ende yang saat ini telah digaungkan oleh masyarakat setalah pasca kunjungan presiden Joko Widodo, menjadi pudar dengan adanya kasus dugaan korupsi pembangunan empat unit toilet dispar Ende,”jelasnya
Pihaknya juga menekankan bahwa, sebagai organisasi perjuangan yang selalu pro dengan kepentingan rakyat, Gertak Florata akan segera mengkonsulidasi masa untuk turun aksi damai guna mendukung kinerja kerja kejari dan bupati Ende.
“Saat ini kami sudah mulai kumpulkan masa untuk turun aksi kejalan terkait persoalan tersebut. ini merupakan wujud dari dukungan kami untuk kejari Ende,” tutupnya
Senada dengan pernyataan tersebut, ketua ikatan pelajar mahasiswa Lio utara yang berkedudukan di kota Kupang, Makarius Budi Utomo juga memberikan pernyataan yang sama.
Pria yang akrab disapah Budi ini mengatakan, sebagai mahasiswa asal kabupaten Ende pihaknya mendukung penuh atas desakan Gertak Florata.
“Kita apresiasi langkah cepat kejari Ende. namun kami juga minta harus proses kasus dugaan korupsi tersebut sesuai hukum yang berlaku demi menjaga nama baik bumi rahim pancasila,” pungkasnya






