Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Francis Dohos Dor: Panitia Pilkades Golo Wontong Matim Kangkangi Perbup

Foto: Gabriel Suka (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya Francis Dohos Dor, SH

Manggarai Timur, gardantt.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Golo Wontong, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, dinilai mengangkangi Perbup dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkades di desa itu.

Hal itu disampaikan Francis Dohos Door, Kuasa Hukum salah satu Calon Kepala Desa Golo Wontong nomor urut 2, Gabriel Suka pada Sabtu (10/06/2023).

Desa Haju

Pasalnya, panitia dalam memutuskan suara sah dan tidak sah tidak profesional dan proposional.

“Panitia, secara berbeda memutuskan masalah yang sama pada dua TPS. Surat suara yang dicoblos tembus mengenai ruang kosong pada di dua TPS, diputuskan secara berbeda. Ini tidak profesional dan tidak proporsional,” katanya.

Ia menjelaskan, di Pilkades Golo Wontong terdapat 3 Calon, yakni Cakades nomor urut 1 atas nama Stefanus Cendi dengan perolehan 227 suara, Cakades nomor urut 2 atas nama Gabriel Suka dengan perolehan 185 suara dan Cakades nomor urut 3 atas nama Lasarus Kam dengan perolehan 219 suara.

Sedangkan untuk jumlah TPS ada 2, yakni TPS 001 Liang Dalo dan TPS 002 Bitu. Pada TPS 001 Liang Dalo, terdapat 54 surat suara yang dinyatakan tidak sah oleh Panitia, dengan rincian 4 surat suara dicoblos tembus mengenai dua kotak calon, 2 surat suara dicoblos mengenai Cakades atas nama Stefanus Cendi dan tembus ke ruang kosong, dan 48 surat suara dicoblos mengenai Cakades atas nama Gabriel Suka yang tembus ke ruang kosong pada surat suara.