Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Gegara Catut Nama, Rektor Unika Ruteng Desak PLN Minta Maaf

Ruteng, GardaNTT.id – Rektor Universitas  Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng mendesak pihak PLN segera menyampaikan permohonan maaf, terkait pencatutan lembaga pendidikan Unika Ruteng dalam upaya perluasan PLTP Ulumbu.

“Kalau bisa PLN meminta maaf. Meskipun itu sengaja atau tidak. Mereka harus minta maaf secara terbuka ke publik,” ujar Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A, kepada wartawan, Kamis 10 November 2022.

Desa Haju

Menurut prof Servatius Lon, sangat tidak etis, jika pihak PLN mencatut nama lembaga pendidikan dan gereja hanya untuk meloloskan proyek perluasan PLTP Ulumbu unit 5-6 dengan kapasitas 2×20 MW di Poco Leok, Satarmese Kabupaten Manggarai, NTT.

“Sebenarnya itu tidak etis, menyebut nama orang dan lembaga hanya untuk kepentingan mereka, itu kan tidak etis tanpa ada komunikasi dengan kita,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pihak PLN harusnya tidak boleh berbicara atas nama Unika Ruteng, kecuali sudah ada surat dukungan resmi dari kampus.

“Dan kalau ada keterlibatan oknum dosen itu pribadi. Jadi seandainya kami berdiskusi dengan mereka pun, PLN tidak boleh buat pernyataan seperti itu,” ungkapnya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya sama sekali belum membuat pernyataan resmi terkait persetujuan untuk mendukung perluasan proyek PLTP Ulumbu.

“Dulu memang kami pernah berdiskusi, tetapi tentang kasus di Sanonggoang. Dan itu pun orang Malaysia yang datang tetapi orang Indonesia belum pernah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, jika berbicara tentang Ulumbu, sebenarnya harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu, terkait pihak mana yang diuntungkan dengan kehadiran proyek tersebut.

“Apakah masyarakat juga diuntungkan?. Kalau tidak, maka perlu dipikirkan ulang. Artinya pembangunan ini harus ada dampak positif untuk masyarakat,” katanya.

Ia kemudian meminta PLN untuk tidak terburu-buru dalam mengerjakan proyek PLTP Ulumbu, dan harus melakukan diskusi untuk membagi pengetahuan dengan masyarakat.

“Kalau sikap saya, jangan terburu-buru. Sebaiknya kita diskusi dan saling membagi apa yang kita ketahui. Saya pikir masyarakat sangat terbuka untuk berdiskusi,” tandasnya.

Diketahui, Pencatutan itu saat pembagian booklet atau selebaran dari pihak PLN. Pada cover berjudul Pendekatan Adat yang Konsultatif, PLN menulis telah melakukan pendekatan dan konsultasi kepada tokoh dan pemangku kepentingan.

Pemangku kepentingan yang dimaksud PLN adalah Pemerintah Kabupaten, Camat Satar Mese, PLN juga mencantumkan lembaga layanan advokasi Gereja Katolik di Kabupaten Manggarai.

Selain itu ada Komisi Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) dari Keuskupan Ruteng, Ordo Fransiskan [OFM] dan Serikat Sabda Allah (SVD), dan Rektor Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng juga turut disebut.