Ende, GardaNTT.id – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan empat unit toilet dinas pariwisata (Dispar Ende), oleh pihak kejaksaan Negri (Kejari) Ende, mendapatkan dukungan dari elemen mahasiswa.
Dukungan dari elemen mahasiswa yang tergabung dalam sebuah wadah yakni Gerakan mahasiswa nasional indonesia (GMNI) cabang Ende.
Ketua GMNI cabang Ende, Marianus Yanto Woda, melalui pesan tertulisnya kepada media ini, Rabu (7/07/2022) mengatakan, GMNI Cabang Ende mendesak penyidik Kejari Ende segera menahan atau ‘kandangkan’ para koruptor dalam kasus tersebut.
Menurut Yanto Woda, dukungan GMNI Cabang Ende terhadap penyidik Kejari Ende dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan toilet tersebut, sebagai bagian dari kontrol mahasiswa terhadap penyelenggaraan pembangunan.
Bagi GMNI Cabang Ende, kata Yanto, dengan kandangkan koruptor akan menimbulkan efek jera sehingga tidak terulang lagi.
Yanto Woda mengatakan GMNI cabang Ende memberikan apresiasi bagi aparat Kejari Ende yang saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan empat toilet dan dermaga rakyat.
“Kita memberikan apresiasi kepada Kejari Ende, dalam proses penangan kasus dugaan korupsi pembangunan toilet dan dermaga rakyat. Artinya ini sudah menjadi titik terang bagi publik kabupaten Ende untuk menilai kinerja hukum yang ada di Ende. Sehingga tidak mencoreng Ende sebagai kota rahim pancasila,” tulis Yanto Woda.
Maka dari itu, sebut Yanto Woda, penyidik harus tuntas dan transparan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ende, sehingga tidak berdampak pada roda pembangunan di Ende.
“Kita sangat berharap pada penyidik Kejari Ende agar proses dugaan korupsi pembangunan toilet ini benar- benar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sehingga bisa mencerminkan Kabupaten Ende sebagai kota rahimnya Pancasila dan kota Pelajar.” tutup ketua GMNI cabang Ende.