Manggarai Barat, GardaNTT.id – Pemerintah, melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu), menambahkan formula ‘Alokasi Kinerja (AK)’, dalam skema penyaluran Dana Desa sejak tahun 2020 lalu. Bagi desa yang memiliki hasil penilaian kinerja terbaik, akan mendapat dana tersebut.
Kemenkeu menentukan kinerja berdasar laporan keuangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Pemberian dana Alokasi Kinerja ini, bertujuan untuk mengapresiasi desa-desa dengan kinerja terbaik, mulai dari pengelolaan keuangan dan pemerintahan desa, capaian output, juga outcome dari Dana Desa yang diterima.
Untuk Kabupaten Manggarai Barat, NTT, terdapat 25 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan, terdata sebagai penerima alokasi kinerja.
Dari jumlah itu, Desa Golo Pua, adalah salah satu dan menjadi satu-satunya desa di Kecamatan Kuwus, yang dinilai berkinerja baik, sehingga mendapat dana tersebut.
Sehingga, total Dana Desa di Golo Pua pada tahun 2023, adalah Rp.927.946.000, dengan rincian Rp.539.839.000 dari Alokasi Dasar, Rp.179.342.000 dari Alokasi Formula, dan Rp.208.765.000 dari Alokasi Kinerja.

Kepala Desa Golo Pua, Yohanes Krisos Tomus Ben Suhardi, mengatakan, capaian itu menjadi kebanggan tersendiri baginya. Ia menganggap hal itu sebagai sebuah pengakuan yang sangat objektif dari Pemerintah melalui Kemenkeu yang mengatur hal tekhnis tentang penggunaan Dana Desa dan Kementerian Desa yang mengatur pelaksanaannya.
Pencapaian ini juga, kata dia, sekaligus menjadi tantangan untuk lebih berpacu mewujudkan desanya yang maju dan mandiri. Oleh karena itu, ia menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang turut serta dalam semua proses pengelolaan Dana Desa di Golo Pua.
“Pemerintah Desa Golo Pua menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Kuwus, para pendamping desa dan pendamping lokal desa serta seluruh tim ahli pendamping Profesional manggarai barat yang selalu setia memberikan dukungan berupa fasilitasi secara rutin di desa kami. Berkat dukungan merekalah, sehingga kami bisa sampai pada titik ini,” ujar Kades yang akrab disapa Kristo ini.
Kristo membeberkan sejumlah program kegiatan pengelolaan Dana Desa di Golo Pua yang berdampak langsung bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sejak tahun 2019, terdapat 46 unit rumah layak huni telah berhasil dilaksanakan. Selain itu, ada pula 25 unit jamban sehat, pembangunan gedung Perpustakaan Desa, pembangunan kandang ternak bersama bagi kelompok peternak babi, pembangunan kolam ikan bagi kelompok budidaya ikan air tawar, serta peningkatan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Mekar jaya dan masih banyak program-program lain yang telah berhasil dilaksanakan.
Oleh karena itu, ia berharap, dengan adanya dana tambahan dari alokasi kinerja ini, ia bertekad membangun desanya lebih maju.
“Sehingga target untuk dua tahun sisa masa jabatan ini, kami ingin Golo Pua jadi salah satu desa mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kuwus, Gabriel Bagung, menyampaikan apresiasi dan proficiat kepada Pemerintah Desa Golo Pua atas prestasinya itu. Ia mengaku turut berbangga atas prestasi tersebut.
Menurutnya, hal itu hendaknya menjadi motivasi atau pemacu semangat bagi desa-desa lain di Kuwus untuk bersaing secara sehat dalam memperbaiki kinerjanya.
Kata dia, Pemerintah Kecamatan, pada prinsipnya selalu siap untuk membantu dan akan lebih intensif melakukan pendampingan di desa.
Ia berharap agar pada tahun berikutnya, desa penerima Alokasi Kinerja ini akan bertambah.
“Saya harap nanti, tahun berikutnya, desa yang memperoleh alokasi kinerja ini bertambah. Semoga apa yg diraih oleh Desa Golo Pua ini bisa membangkitkan energi positif, membangkitkan gairah dari desa-desa lain di Kuwus untuk berlomba memperbaiki kinerja,” ujar Camat Gabriel.






