Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Kadis PMD Manggarai Diduga yang Inisiasi Pungutan Uang kepada Kades

Manggarai, GardaNTT.id – Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Yoseph Jehalut diduga orang yang menginisiasi pungutan uang sebesar Rp.500.000 kepada para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Manggarai.

Pungutan tersebut, diduga untuk kepentingan penyelenggaraan giat seminar yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Manggarai pada 17-18 Juli 2023. Seminar yang mengusung tema ‘Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara’ itu, diselenggarakan dalam rangka HUT Adhiyaksa ke-63.

Desa Haju

Hal itu diketahui dari pengakuan beberapa Kades yang diwawancarai GardaNTT. Mereka mengaku diperintahkan, tanpa dimintai pendapat terkait pengumpulan uang tersebut.

“Ceritanya begini, sebelumnya para Camat diundang untuk ikut rapat di Kabupaten. Hasil rapat itu diteruskan ke kami para Kades, dan diperintahkan untuk kumpul uang. Diperintahkan, bukan dimintai pendapat,” ujar seorang Kades di Manggarai yang minta namanya dirahasiakan.

Dugaan itu, kemudian diperkuat dengan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Manggarai, Bayu Sugiri yang membantah adanya pungutan uang terhadap para Kades. Bayu mengaku tidak tahu menahu soal pungutan itu.

“Tidak ada kebijakan saya mengharuskan menarik uang itu, tidak ada. Terlalu konyol kalau saya melakukan langkah itu,” tegasnya.

Bayu mengatakan, dalam rapat Kejaksaan bersama DPMD, dirinya hanya meminta apakah ada nomenklatur dalam Dana Desa terkait dengan kegiatan yang mereka selenggarakan itu. Sehingga, biaya operasional perjalanan para Kades dan Kepsek saat mengikuti kegiatan seminar itu, tidak diambil dari dana pribadi, melainkan memanfaatkan pos itu.

“Itu ada nomenklatur untuk peningkatan Kapasitas aparatur desa. Kepala Sekolah itu di BOS itu ada yang untuk peningkatan kompetensi Kepsek dan tenaga pengajar,” jelasnya.

“Sehingg ketika mereka kesini (Ruteng-red), ada yang harus nginap, makan, tidak mungkin kita bebankan kepala desa dengan uang pribadi. Inilah yang nanti mereka SPJkan. Mereka akan tandatangan SPPD disini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Yoseph Jehalut, masih belum berhasil dikonfirmasi wartawan terkait hal ini. Berkali-kali dihubungi via pesan WhatsApp, namun ia terkesan tutup mulut dan takut untuk memberi keterangan.

Editor: Redaksi