Lebih lanjut mantan Wakapolda Nusa Tenggara Timur ini menjelaskan, jenis–jenis konflik agama, yaitu (1) konflik moral berkaitan dengan ketidaksesuaian antara nilai-nilai pribadi dan ajaran agama; (2) konflik sectarian, yang dikenal juga sebagai konflik intra agama. Konflik terkait isusektarian yang muncul karena adanya pemahaman yang berbeda antarkelompok dalam satu agama yang sama; (3) konflik komunal, dikenal juga sebagai konflik antar agama, yaitu konflik yang melibatkan dua atau lebih kelompok dari agama yang berbeda;
Jenis konflik agama selanjutnya yakni (4) konflik politik/kebijakan. Konflik yang timbul sebagai akibat penolakan oleh individu atau kelompok terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah; (5) konflik terorisme, seperti perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror/rasa takut secara meluas dan berakibat menimbulkan korban yang bersifat masal, kerusakan fasilitas publik, obyek vital yang bersifat strategis dan sebagainya dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
Penting Bagi Indonesia
“Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, multicultural, multireligion, multi ethnic. Karena itu dibutuhkan paham keagamaan yang moderat. Moderat diinternalisasikan melalui moderasi beragama. Moderasi beragama adalah sikap atau cara pandang prilaku beragama yang moderat, toleran, menghargai perbedaaan, dan selalu mengutamakan kepentingan bersama,” ungkap Irjen Jhoni.
Menurut Kadiv Hubinter Mabes Polri ini, agama harus diterjemahkan sebagai basis yang merefleksikan kesejukan perdamaian, keharmonisan, dan menghindari konflik. Maka untuk mencapai basis ini diperlukan moderasi beragama.
Mantan Danyon Brimob Bogor Polda Jabar (2002—2003) ini menyebutkan empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan; toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal.






