Ende, GardaNTT.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Ende tetap memroses kasus dugaan korupsi pembangunan empat toilet pada Dinas Pariwisata Ende dan pembangunan tiga Dermaga Rakyat.
Pembangunan empat toilet yang tersebar di tiga kecamatan masing-masing kecamatan Ende Utara, Detusoko san Kelimutu, menghabiskan anggaran sebesar 2, 2 Miliar saat ini masih dalam tahap Pulbaket Kejari Ende.
Sedangkan pembangunan tiga dermaga rakyat yang sudah dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, tersebar pada tiga lokasi kecamatan masing-masing kecamatan Pulau Ende, Nagapanda dan kecamatan Maurole.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Romlan Robin, Melaui Kepala Seksi Tindak Pidana Kusus (Kasi Pidsus) Muhammad Fakhry dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Dewa Wira, di kantor Kejari Ende, Rabu, 6/07/2022.
Penegasan dari kedua petinggi di Kejaksaan Negeri Ende tersebut, sekaligus membantah desas desus di ruang publik yang menyebutkan dua kasus tersebut di peti es kan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ende.
“Penanganan dua kasus baik dugaan korupsi pembangunan toilet di Dinas Pariwisata Ende dan pembangunan dermaga rakyat tetap berjalan. Untuk kasus dugaan korupsi pembangunan toilet, kita masih mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket). Sementara untuk pembangunan tiga dermaga rakyat statusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.” sebut Kasi Pidsus Muhammad Fakhry.
Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan tiga dermaga rakyat, lanjut Muhammad Fakhry, walau sudah dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Memang status penanganannya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Tetapi kita belum tetapkan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti lain untuk memenuhi standar prosedur penetapan tersangka.” jelas Muhammad Fakhry.
Sementara itu menurut Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Dewa Wira, penyidik kejaksaan tetap menangani dua kasus tersebut sesuai prosedur penanganannya.
“Umumya penanganan dua kasus dugaan korupsi tersebut masih terus berjalan. Penyidik masih berproses dan terus bekerja menangani dua kasus tersebut. Untuk pembangunan toilet masih pada tahapan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Sedangkan kasus pembangunan tiga dermaga rakyat, penyidik masih melengkapi bukti lainnya.” ungkap Dewa Wira.