Ende, GardaNTT.id – Dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan kawat bronjong normalisasi kali di wilayah kec. Kota Baru, kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat sorotan ketua ikatan mahasiswa Lio Utara (IM Litra).
Ketua IM Litra, Makarius Budi Utomo kepada media ini Sabtu, (30/07) mengatakan, kota Ende bisa disebut sebagai sarang bagi para koruptor. Hal ini menurut pria yang dipanggil Makarius itu, karena terdapat banyak masalah dugan korupsi yang terjadi.
“Persoalan seperti ini harus disikapi secara serius oleh pihak penegak hukum. Dari persolan yang terjadi, tentu yang menjadi korban adalah masyarakat kecil,” ungkapnya.
Kemudian sambung pria yang juga mahasiswa fakultas hukum Unika itu, sebagai pimpinan daerah dalam hal ini bupati Ende harus berani ambil sikap.
“Kami minta bapak bupati Ende jangan diam dengan persoalan ini, harus berani ambil sikap. Berhentikan jabatan kadis yang di duga korupsi itu, karena perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak bertanggungjawab dan meresahakan nama kota Ende dan masyarakat pada umumnya,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut sudah menjadi konsumsi publik saat ini. Oleh karena itu, kata mahasiswa jurusan hukum itu, penegak hukum harus menangani kasus tersebut secara profesional.
“Kalau kasus itu suda di tetapkan sebagai tersangka, maka harus diproses sampai tuntas sehingga bisa memberikan terang benderang kepada publik Ende,” pungkasnya.
Menurut pria kelahiran Lio Utara itu, Ende telah dikenal sebagai bumi rahim pancasila, ketika ada kasus korupsi maka nama baik akan menjadi pudar.
“Sehingga demi memulihkan kembali nama Ende ini kita minta penegak hukum harus tangani kasus tersebut secara profesional dan bapak bupati Ende harus berani ambil sikap jangan takut.” tutupnya.