Oleh: Doni Koli, ASN Kementerian Agama Kabupaten Sumba Tengah
Indonesia merupakan sebuah teritori politik dan negara kepulauan (archipelago nation) yang ditandai oleh pluralitas dan diversitas jamak. Kemajemukan ini di satu pihak merupakan fakta yang membanggakan. Kendatipun demikian, kita juga perlu mawas mengingat diktum keberagaman ini dapat menjadi area konflik apabila tidak dikelola secara proporsional.
Dalam sejarah perjalanan bangsa, kita sering menyaksikan aneka konflik bernuansa identitas yang melibatkan isu-isu SARA dan berpotensi mengancam keutuhan bangsa. Konflik yang dengan sendirinya kontraproduktif dengan wajah keberagaman Indonesia. Lokusnya pun beragam. Mulai dari jalanan, rumah ibadah, lapangan sepak bola hingga kontestasi elektoral, kita akan berjumpa dengan remah-remah perseteruan berbau identitas.
Salah satu jenis konflik identitas yang cukup menggurita dan sering kita saksikkan adalah konflik bernuansa agama atau gesekan sosial yang memakai tajuk agama. Konflik berbaju agama ini timbul karena pelbagai faktor seperti: infiltrasi paham fundamentalisme, eksklusivisme hingga ekstrimisme dalam agama; merebaknya ideologi religus metapolitik yang berusaha merumuskan klaim kebenaran tunggal sambil pada saat yang sama mengkafirkan sesamanya dari penganut agama lain; kecenderungan beragama yang alergi terhadap perbedaan; menjamurnya toleransi pasif; tirani mayoritas; hingga isu politisasi agama dalam ruang publik. Mesikpun telah ditempuh aneka solusi administratif-formal, verbal hingga solusi-solusi otoritatif-koersif, konflik bernuansa agama tak kunjung usai.
Dalam tulisan ini saya hendak membahas, mengapresiasi serentak menganalisa secara kritis sebuah perspektif, narasi atau sebuah resolusi nasional yang digalakan dalam upaya menumbuhkan relasi antara umat beragama yang harmonis, non-diskriminatif dan berkarakter toleran. Resolusi nasional tersebut bertajuk program moderasi beragama.
Di lingkungan internal instansi Kementerian Agama. moderasi beragama menjadi salah satu dari tujuh program prioritas nasional. Apabila melihat social branding-nya akhir-akhir ini, resolusi moderasi beragama dalam konteks tertentu dapat disebut sebagai marwah Kementerian Agama. Resolusi moderasi beragama dianggap urgen dan bahkan dapat diangkat sebagai sebuah norma penting apabila melihat kenyataan sosial hari-hari ini yang seringkali menempatkan agama sebagai ranah tempat berlangsungnya konflik bernuansa identitas.