Ende.GardaNTT.id – Ratusan pengemudi angkutan kota (Angkot) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Ende pada Selasa (26/10/2021).
Para pengemudi tersebut menuntut Pemerintah segara menaikan tarif dan mengatur ritme angkutan desa di terminal Roworeke dan terminal Ndao.
Tuntutan para pengemudi tersebut ditanggapi oleh anggota DPRD Komisi II dari Fraksi Nasdem, Yohanes Don Bosco Rega.
Rega mengatakan setuju terhadap isi tuntutan para pengemudi tersebut. Menurutnya, dipandang perlu bagi Pemerintah untuk mengatur serta memperketat pemberlakuan ritme lalu lintas angkutan di dua terminal tersebut.
“Saya setuju. Kita minta Pemerintah melalui Dinas Perhubungan untuk mengatur lebih ketat lagi ritme angkutan di dua terminal itu,” katanya.
Senada juga disampaikan Siprianus Pendi, anggota DPRD Fraksi Gerindra. Menurutnya, pengaturan terhadap angkutan luar kota, perlu dilakukan Pemerintah agar terjadi keseimbangan pendapatan antara angkutan dalam kota dan luar kota.
“Kalau soal pemberlakuan terminal, pada prinsipnya Gerindra sangat setuju, dan itu secara teknisnya ada di Dishub. Sebagai anggota DPRD, tentu kami akan berupaya untuk komunikasikan dengan teman-teman Komisi II,” kata Siprianus.
Sementara terkait tuntutan kenaikan tarif, Siprianus meminta Pemerintah untuk segera melakukan kajian terhadap tuntutan tersebut.
“Soal kenaikan tarif, kita minta Pemerintah untuk lakukan kajian mendalam agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.