Jakarta, gardantt.id-Tawuran pelajar terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, dimana seorang pelajar berinisial FH (15) terluka terkena senjata panah rakitan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku tawuran yang mengakibatkan FH (15) luka-luka.
Wakapolsek Taman Sari Kompol Ramondias mengatakan kejadian tawuran itu terjadi pada Sabtu 17 Juni 2023, dua pelaku, yakni RA (16) dan F (17), ditangkap polisi.
“Terdapat 4 pelaku yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban di antaranya berinisial RA (16), FH (17), WO (DPO) dan RO (DPO),” ujar Ramondias dalam keterangannya, Selasa 20 Juni 2023.
Polisi menangkap dua pelaku yang berperan melukai korban dan juga masih memburu satu pelaku lainnya yang ikut menganiaya korban.
“Adapun kedua pelaku yang kami amankan terbukti memiliki peran dalam melukai korban di antaranya RA (16) berperan melukai korban pada bagian betis kaki kanan, F (17) berperan melukai korban pada bagian paha kaki kanan,” jelasnya.
Ramondias juga mengatakan pelaku RO yang masih dilakukan pengejaran berperan menusuk korban dengan anak panah.
“WO (DPO) berperan melukai korban melukai bagian pantan sebelah kanan korban dan RO (DPO) berperan melukai korban memukul korban dan menusuk korban dengan anak panah,” ungkapnya.
Dalam kasus ini juga. Kanit Reskrim Polsek Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, dua orang pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Para pelaku yang bersangkutan hingga kini di kenakan Pasal 170 KUHPidana
“Juga turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa 4 buah celurit dan busur panah yang dipergunakan untuk melukai korban,” tukasnya.***
Sumber: Disway.id