Tim Reskrim Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Pemerkosa Anak Kandung

BA’A, GARDANTT.ID – Spri Arianto Wellem alias Nadus tersangka Pemerkosa anak kandung di Kabupaten Rote Ndao telah diamankan Tim Reskrim Polres Rote Ndao pada hari ini Kamis, (02/6/2022).

Demikian release yang diterima media ini dari Kasie Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.I.P

“Sudah tersangka, kemarin kan sudah gelar perkara,” tulis Anam via Whatsapp.

Dikatakan, bahwa sehubungan dengan kasus pemerkosaan dengan terlapor ayah kandung terhadap anak kandung dan telah dilakukan gelar perkara dimana kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Selanjutnya kata Anam, pada hari ini (Kamis 02 Juni 2022) sekitar pukul 17.40 Wita bertempat di rumah Tersangka RT 010 RW 006, Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao telah dilakukan upaya paksa dengan penangkapan terhadap tersangka atas nama Spri Ariyanto Wellem Alias NADUS oleh tim penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao.

Selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke Rutan Mapolres Rote Ndao guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (TA/LG)

Desa Haju
Penulis: Tony AdangEditor: Adi Jaya