Manggarai Timur.GardaNTT.id – Wartawan Nusantara TV yang bertugas di Kabupaten Manggarai Timur, Gabrin Anggur diduga diancam oleh pekerja jalan Kabupaten di Desa Golowuas, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Minggu (10/10/2021).
Kejadian tersebut bermula ketika Gabrin Anggur sedang melakukan peliputan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh pekerja jalan bermodus pengerjaan Deker.
“Saya mendatangi lokasi dan mencoba mewawancarai para pekerja yang sedang mengerjakan salah satu deker di wilayah Dusun Langga, Desa Golowuas terkait keluhan para pengendara yang dimintai uang jika hendak melintas di deker yang sementara dikerjakan,” tutur Gabrin.
Namun para pekerja tersebut tidak menerima kehadiran dari wartawan yang hendak mengumpulkan informasi terkait dugaan pungli yang dilakukan para pekerja.
“Mereka melarang saya untuk melakukan peliputan, bahkan mereka mengancam akan membunuh saya dan membakar rumah saya jika saya menulis berita terkait dugaan pungli itu,” ungkapnya.
Suasana semakin mencekam ketika wartawan berusaha mengambil gambar. Tiba-tiba salah seorang pekerja yang diketahui bernama Goni Babal langsung marah dan mengusir wartawan, bahkan mengancam akan membunuh wartawan jika tidak meninggalkan lokasi saat itu juga.
Wartawan yang tidak terima dengan hal itu kemudian berusaha mengambil gambar yang menyebabkan terjadinya adu mulut dengan para pekerja.
“Saya berusaha mengambil gambar namun mereka melarang saya. Salah seorang pekerja mengatakan bahwa jika saya mengambil gambar dan menulis berita maka mereka akan kehilangan pekerjaan,” ujar jurnalis Nusantara TV itu.
Ancaman Pembunuhan
Lebih jauh, Gabrin menjelaskan, salah seorang pekerja yang tersulut emosi kemudian mengambil salah satu alat kerja dan berusaha memukul dirinya, namun aksinya dihentikan oleh salah seorang pekerja yang berusaha melerai pertengkaran.
“Karena permintaan mereka untuk tidak memberitakan dugaan pungutan liar saya tolak. Mereka naik pitam dan berusaha memukul saya dengan alat kerja yang mereka gunakan,” ujar Gabrin.
Selain itu, salah seorang pekerja juga mendorong Gabrin secara paksa sembari mengancam akan membunuhnya jika tidak meninggalkan lokasi.
“Dia mendorong saya sejauh belasan meter dan mengancam akan membunuh saya jika saya tidak pulang. Saya mengalah dan kembali untuk menghindari agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Gabrin.
Menurut Gabrin, tindakan dari para pekerja yang menghalanginya dalam melakukan peliputan sudah mencederai tugas pokok dari wartawan sebagaimana tercantum dalam undang-undang pokok pers no.40 tahun 1999 tentang tugas dan fungsi pers.
“Kejadian ini membuat saya sangat terpukul apalagi ini terjadi di wilayah saya sendiri. Bukan tidak mungkin hal ini akan berdampak terhadap kehidupan keluarga saya,” ujarnya.
Dirinya akan melaporkan secara resmi kejadian ini ke Polres Manggarai Timur beberapa hari kedepan.
“Kalau ini dibiarkan, saya takut kejadian yang sama akan terulang kembali. Oleh karena itu, saya minta pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Gabrin.