Catut Nama Dandim 1612 Manggarai, Pengusaha di Ruteng Nyaris Ditipu

Ruteng, GardaNTT.Id – Seorang Pengusaha berinisial S di Kota Ruteng Kabupaten Manggarai, NTT nyaris menjadi korban penipuan via telepon.

Pasalnya, ia ditelpon orang yang mengaku dari pihak Jaksa dan Dandim Manggarai untuk membeli barang hasil lelang di kejaksan.

Saat ditemui wartawan di kediamannya pada Selasa (5/4/2022) Pengusaha yang berinisial S itu mengaku, pelaku menawarkan barang berupa Hand Phone merek iPhone dan Samsung hasil lelangan sebanyak 60 unit dengan total harga 570 juta rupiah.

“Mereka tawarkan saya barang hasil lelang jenis iPhone dan Samsung, masing-masing sebanyak 60 buah dengan nominal uang sebesar 570 Juta. Mereka minta transfer 270 juta,” jelasnya.

Modus untuk meyakinkan, pelaku mencatut sebagai Aparat TNI berpangkat Letnan Kolonel yang sedang menjabat sebagai Dandim 1612 Manggarai.

“Dia mengaku sebagai letnan kolonel Agus Woluyo, terus ada lagi yang mengaku dari kejaksaan namanya Susilo Suprato,” tambahnya.

“Saya tidak sempat lakukan transaksi karena dibantu oleh Anggota TNI,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Dandim 1612 Manggarai Letkol Inf. Mohamad Faisal Toar menegaskan bahwa, dirinya baik secara pribadi maupun secara institusi tidak pernah memerintahkan untuk melakukan hal seperti yang sampaikan oleh pengusaha S tersebut.

Mantan Paspampres itu berujar, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah modus lama dan itu terjadi ketika ada pergantian jabatan Dandim.

“Ini Modus lama saya yakin saat ini banyak masyarakat yang sudah pintar bisa membedakan mana yang benar mana yang salah,” Tegas Letkol Inf Mohammad Faisal saat ditemui di Ruangan Kerjanya pada Selasa (6/4/2022).

Lebih jauh dikatakannya, menyerahkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki dan diproses hukum.

“Terkait hal ini saya secara pribadi serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pembuktian kalau ini modus penipuan yang pelaksanaannya harus ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku” tutupnya.