Labuan Bajo, gardantt.id-Paripurna istimewa DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam rangka pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan Bintang (PBB) berjalan lancar. Upacara ini berlangsung pada Selasa, 27 Desember 2022 di gedung DPRD Mabar.
Ali Imran yang sebelumnya menjadi anggota DPRD Mabar dari partai besutan Yusril Izha Mahendra tersebut, resmi digantikan oleh Ali sahidun yang juga merupakan ketua DPC PBB Kabupaten Mabar.
Keduanya mengemban tugas sebagai anggota DPRD pada Periode 2019-2024. Ali Imran menjabat dari Tahun 2019 semenjak pelantikan anggota DPRD Mabar secara kolektif, sampai dipenghujung bulan Desember 2022. Sedangkan Ali Sahidun, menjabat dari Desember 2022 sampai akhir periode.
Sidang paripurna istimewa itu dipimpin oleh Ketua DPRD Mabar Martinus Mitar, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Darius Angkur dan Marsel Jeramun dan dihadiri oleh para anggota DPRD Mabar.
Turut hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Mabar Edistasius Endi dan Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mabar.
Usai pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan, Ali Sahidun lansung duduk menempati kursi anggota DPRD yang sudah disiapkan dengan sambutan tepuk tangan meriah para hadirin.
Ketua DPRD Mabar, Martinus Mitar, A.Md. dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada mantan anggota DPRD Ali Imran yang telah mengemban tugasnya semasa jabatanya dengan baik dan proficiat kepada anggota DPRD terlantik Ali Sahidun.
“Saya atas nama pimpinan lembaga DPRD menyampaikan profisiat kepada Ali Sehidun dan terima kasih kepada Ali Imran,” kata Ketua DPRD Mabar dalam sambutanya.