Kalau persoalan ini disandingkan dengan UU ini maka pemerintah secara sengaja melakukan pembungkaman terhadap suara rakyat. Peristiwa ini semakin jelas bahwa ASEAN Summit bukan untuk kepentingan rakyat melainkan kepentingan dari para elit bangsa ini.
Meminta kepada Kapolri Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo memberikan penddikan khusus kepada Kapolda NTT, terutama terkait dengan UU kebebasan pendapat di muka umum. Juga memberikan pehamaman terkait dengan demonstrasi yang dilakukan oleh aktivis dan masyarakat.
Bahwa demonstrasi bukan berarti melakukan kericuhan atau mengganggu aktivitas umum, melainkan menyampaikan suara-suara yang dianggap tidak adil kepada pemerintah. Sehingga persoalan itu didengar dan bisa diselesaikan.
Untuk masyarakat dan aktivis, tetap militan dalam menyampaikan kritik bahkan turun jalan, peristiwa ini sebagai ajang untuk terus berjuang tanpa kenal lelah dalam mengusut persoalan ketidakadilan. Tetap berdiri kokoh di atas kebenaran.
Berharap setelah ASEAN Summit presiden menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan terhadap sejumlah korban. Juga mengoptimalkan UU kebebasan pers dengan memberikan pencerahan kepada kepolisian terkait dengan hal ini, lebih khusus Kapolda NTT.