Butuh waktu selama 18 tahun (1986) status APK diganti menjadi Sekolah Tinggi. Tepatnya pada tanggal 13 Mei 1986 menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Katekis (STKIP) Santu Paulus Ruteng dengan program studi jenjang D-III.
Pada 8 Agustus 1991 Program Studi Pendidikan Kateketik ditingkatkan ke jenjang Strata 1 (S-1), Program tersebut berstatus TERDAFTAR berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud, Nomor 0457/0/1991.
Melihat pelung kebutuhan serta tuntutan yang ada dalam masyarakat, maka STKIP St. Paulus Ruteng membuka Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni serta menjalanan Program Studi Bahasa Inggris yang mulai dijalankan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Nomor 365/DIKTI/Kep/1997, tanggal 12 September 1997.