Dinilai Tahan Orang Tak Bersalah, Polres Jakarta Selatan Dipraperadilan 13 Orang Advokat Asal NTT

Gambar Ilustrasi

Wira menegaskan, perlu diingat, kalau ketiga kliennya benar-benar sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Muhamad Fahrudin (pelapor atas ketiga korban) maka tindak pidana tersebut tidak berdiri sendiri dengan tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan yang dilakukan enam terpidana tersebut di atas kepada ketiga korban. Kalau tidak berdiri sendiri, kata Wira, maka seharusnya, pertama, ketiga kliennya ditangkap dan ditahan serta diajukan ke pengadilan dalam waktu yang sama dan/atau tidak terlalu berjauhan.

Kedua, kalau kedua tindak pidana a quo tidak berdiri sendiri maka enam terpidana di atas pasti menyampaikan di depan penyidik dan di depan sidang pengadilan bahwa mereka melakukan kekerasan dan pengeroyokan terhadap ketiga korban dilakukan untuk menyelamatkan dan/atau membela Muhamad Fahrudin.

Ketiga, kalau kedua tindak pidana  a quo berdiri sendiri justru aneh, karena, ketiga kliennya tidak mengenal dan tindak melihat apalagi melakukan kekerasan dan/atau mengeroyokan Muhammad Fahrudin.

Keempat, tindak pidana pengeroyokan yang dituduhkan kepada ketiga kliennya bukanlah delik aduan, tetapi delik umum; namun  yang dilakukan polisi justru seolah-olah delik aduan.

”Maka oleh karena tindakan polisi  menangkap, menatapkan menjadi tersangka dan menahan ketiga kliennya adalah tindakan yang melanggar hukum,” kata Wira.

Sebagaimana diberitakan, kronologi tindak kekerasan dan pengerokan terhadap klien mereka itu adalah bermula saat Yohanes Frederiko Efan Kora (salah satu korban) pulang mengantar pacarnya menggunakan sepeda motor kosnya di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).

Saat itu, Yohanes melewati segerombolan anak muda yang sedang mabuk di jalan pinggir Gang Mawar, Pasar Minggu, Jaksel. Salah satu dari gerombolan anak muda itu menegur Yohanes dengan nada agak tinggi dengan mengatakan “Woi”. Namun, karena ketakutan Yohanes tidak menggubrisnya dan melanjutkan perjalan ke kosannya yang hanya berjarak 50 meter dari gerombolan anak muda tersebut.