Dugaan Jual Beli Proyek APBD Manggarai Tahun 2022, Polisi Periksa Mantan Ketua Timses H2N

Ruteng, GardaNTT.Id – Skandal jual beli Proyek APBD tahun 2022 di Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur kini menjadi atensi publik.

Dalam pengungkapan kasus yang melibatkan Meldyanti Hagur sebagai Istri Bupati Manggarai itu Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang salah satu diantaranya Wily Kengkeng sebagai Mantan Timses H2N.

Informasi yang dihimpun Wily Kengkeng tiba di Polres Manggarai pada Jum’at (9/9/2022) sekitar Pkl 10.00.

Usai menjalankan pemeriksaan selama 3 jam Kepada Wartawan Wily Kengkeng mengatakan dirinya hadir di Polres Manggarai untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dengan kasus jual beli Proyek APBD 2022 yang dilakukan oleh Adrianus Fridus dan Ryo Senta.

“Sesuai dengan surat panggilan hari ini saya dimintai keterangan terkait dengan dugaan jual beli Proyek APBD Kabupaten Manggarai tahun 2022” Jelas Wily Kengkeng.

Selama Pemeriksaan berlangsung Mantan Aktivis PMKRI itu membeberkan ada dua nama yang disebut oleh penyidik yaitu nama Saudara Adrianus Fridus dan Ryo Senta.

Dari sejumlah pertanyaan menurut Wily yang paling penting adalah Pertanyaan terkait dengan isu Pertemuan antara dirinya bersama dengan Adrianus Fridus dan Ryo Senta.

Dia menegaskan apa yang disampaikan oleh Adrianus Fridus terkait dengan keterlibatannya dalam dugaan kasus jual beli Proyek APBD itu semuanya tidak benar.

“Tetapi dalam pemeriksaan nama yang disebut tadi itu ada dua Orang yakni Adrianus Fridus dan Ryo Senta” jelasnya.

“Memang pertanyaan inti tadi itu apakah saya pernah lakukan pertemuan antara kedua orang itu, saya jawab tidak ada” tambahnya.

Sementara itu Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten pada Kamis (8/9/2022) kepada Wartawan mengatakn pihaknya berkomitmen untuk membuka kasus dugaan jual beli Proyek APBD 2022 tersebut secara terang benderang.

“Tugas kami untuk membuktikan apakah benar dari rangkaian peristiwa ini ada pidananya atau tidak” Kata Yoce Marten.

Terkait dengan keterangan sejumlah Orang yang tidak sama dengan yang disampaikan melalui pemberitaan media Menurut Yoce Marten itu merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan sesuatu.

“Kita memiliki teknik-teknik lain sehingga kita bisa paling tidak membuat terang perkara ini dan tergantung ada tidak buktinya tapi yang pasti ada kelanjutannya lagi, kita masih kerja untuk mengumpulkan bukti-bukti paling tidak membuat terang dulu apa sebenarnya terjadi” Tutupnya.