Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Gegara Jual Makanan Berbahan Dasar Daging Babi, Pemilik Restoran Ini Harus Berurusan dengan Kepolisian

Jakarta, GardaNTT.id – Pemilik usaha kuliner masakan khas Minangkabau berbahan dasar daging babi dibawa ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Pemilik tersebut akan dimintai keterangan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.

“Dibawa ke Polsek dulu, kita mintai keterangan dulu,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).

Desa Haju

Vokky mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemilik usaha tersebut selesai diperiksa. Dia menyebut akan membawanya ke Kantor Polsek terlebih dahulu.

“Nanti ya kita kasih keterangan, ini dibawa dulu. Di Polsek aja, ya,” katanya.

Pantauan detikcom di lokasi, pukul 15.08 WIB, tampak pihak Kepolisian Kelapa Gading, Dinas Perindustrian Perdagangan DKI, Kecamatan Kelapa Gading, pihak Kelurahan Kelapa Gading Timur, serta pemilik usaha keluar dari sebuah ruangan. Mereka disebutkan telah rapat membahas usaha kuliner Minangkabau berbahan dasar daging babi.

Terlihat pemilik usaha tersebut menggunakan pakaian hitam dengan masker hitam. Setelah keluar dari ruang rapat, mereka berfoto terlebih dahulu untuk dijadikan sebagai bukti. Kemudian dia langsung dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, usaha kuliner yang menjual menu nasi Padang dengan bahan dasar babi heboh di masyarakat. Menurut Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade, usaha kuliner tersebut bernama Babiambo.

“Sebagai Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang, saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran bernama Babiambo itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang,” kata Andre Rosiade dalam keterangannya, Jumat (10/6).

Sumber:detikcom