Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Kades Ndondo Berharap Daftar Usulan Hasil Musdes ke Pemkab Ende Terjawab

Ende, GardaNTT.id – Pemerintah desa Ndodo, kecamatan Kotabaru, kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tahun anggaran 2023. Kegiatan tersebut, di selenggarakan di aula kantor desa Ndondo. Rabu, 20 Juni 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, camat Kotabaru, yang mewakili Kasi PMD Ende, Darius B. Mali, Kepala Puskesmas Loboniki, Kepala Puskesmas Kotabaru, Kader Posyandu, Kepala Dusun, LKMD dan Tokoh Masyarakat.

Desa Haju

Kades Ndondo melalui sambungan gawainya mengatakan, kegiatan Musdes bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan jangka menengah desa, dalam mewujudkan desa maju.

Ia juga mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes disusun oleh Pemerintah Desa selaras dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota seperti halnya pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Namun, menurut Paulus, seturut pengalaman yang dialami pada saat kegiatan Musrembangcam  dimana mau menetapkan usulan – usulan ke Dinas dan Bapeda kabupaten Ende itu selalu salah kamar.

“Terjadinya hal tersebut, karena kami pihak desa mengalami kekurangan informasi rencana kerja dari SKPD yang diberikan kepada orang desa, sehingga usulan – usulan itu banyak yang tidak di terima oleh dinas badan terkait,” jelasnya.

Ia juga menyatakan, yang menjadi dampak dari hal tersebut ialah masyarakat.

“Karena dari beberapa usulan tidak terjawab sehingga tidak dilakukan proses penganggaran karena tidak sesuai dengan rencana kerja SKPD,”

“Tentu ini menjadi masalah besar yang seharusnya perlu disampaikan kepada pihak pemerintah desa melalui tahapan mulai dari bapak bupati ke dinas badan, kemudian di teruskan ke kecamatan dan camat sampaikan ke desa, sehingga di setiap proses musyawarah ada hasil dan harus ada penganggarannya,” papar Paulus Wula.

Lebih Jauh Kades Paul berharap kepada anggota DPRD kabupaten Ende khususnya Daerah Pemilihan 3 untuk bisa mengawal usulan masyarakat yang telah di tetapkan oleh masing- masing desa.