Ba’a, gardantt.id. Baru- baru ini publik dihebohkan dengan penggerebekan barang yang diduga ilegal yang terjadi di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penggerebekan yang dilakukan oleh satuan Reskrim Polres Rote Ndao tersebut terjadi pada hari Kamis 6 April 2023 di RT. 11, RW. 12, Dusun Laitasi, Desa Tuanatuk dan berhasil mengamankan 14 gardus yang sudah dibungkus dengan karung.

Demikian kata penjabat Kepala Desa Tuanatuk Osias Bessie kepada wartawan dikediamannya Jumat, (7/4/2023) sekitar pukul 12.47 WITA.
“Penggerebekan Polisi itu terjadi di rumah salah satu RT bernama Selfiana Lenggu, kemarin sekitar jam 6 Sore (red-pukul 18.00 WITA) saya juga turut hadir karena saya dijemput, saya ikut ke Polres karena saya diminta tanda tangan berita acara, tapi saya kesana beliau dorang ada masuk rapat dan saya tunggu-tunggu tidak keluar lalu saya bangun pulang,” kata PJ Kades Tuanatuk Osias Bessie.
Lebih lanjut Osias mengungkapkan, sesuai pengamatannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada 14 gardus yang sudah di forban, 13 gardus berisi teripang dan 1 gardus berisi sirip ikan hiu.
Sementara menurut dia, proses kegiatan masak sampai penjemuran ditempat kejadian perkara, dirinya tidak tahu sudah berlangsung sejak kapan.
“Saya dengar barang itu milik orang cina dan salah satu oknum Jaksa tapi saya tidak tahu orangnya yang mana, semula saya dengar barang- barang itu ditampung dan diproses disalah satu ibu yang biasa isap rokok, ibu itu juga ada muncul di Polres kemarin, kita saling kenal tapi saya tidak tahu namanya siapa.” ungkap Osias.
Sementara itu salah satu pekerja yang berhasil dikonfirmasi di rumah Selfiana Lenggu (TKP) yang bernama Alan Juka mengatakan, pemilik barang tersebut adalah orang china bernama Abong. Dirinya dan beberapa temannya hanya sebagai pekerja upahan. Dan menurut dia awalnya mereka bekerja dengan ibu Endang, tapi entah persoalannya bagaimana kemudian proses masak dan penjemuran dipindahkan ke rumah Selfiana Lenggu yang notabene adalah ibu angkatnya sendiri (red-mama sarani).
Ketika ditanyakan siapa itu Endang? Alan Juka mengatakan, Endang adalah penghubung antara mereka dengan Abong dan rumah Endang dekat cabang masuk bandara D.C Saudale yang awalnya dipakai untuk proses masak dan penjemuran.
“Yang kotong tahu itu adalah Abong, kotong kenal Abong juga dari ibu Endang, tapi memang Kasi Pidum juga sering datang waktu kotong masih di ibu Endang, datang hanya lihat- lihat proses pekerjaan, tapi karena ada sedikit persoalan antara ibu Endang dan Abong maka kotong pindah kesini. Kotong baru masak 2 kali di ibu Endang, kotong juga baru pindah kesini,” pungkas Alan Juka.
Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita ketika dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan, upaya penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Rote Ndao untuk sementara masih melakukan pengumpulan bahan keterangan, perlu berkordinasi dengan ahli untuk dapat mengidentifikasi jenis teripang dan jenis Hiu dan untuk sirip Hiu tersebut apakah merupakan hewan yang dilindungi ataukah tidak.
“Kami berkoordinasi dengan BPSPL terkait ahli untuk mengidentifikasi sirip Hiu, berkoordinasi dengan pengawasan KCD 01 Kupang untuk mengidentifikasi teripang.” tulis Kapolres I Nyoman Putra Sandita melalui WhatsApp.