Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Matim, Penyidik Kembali Periksa 3 Kapus

Foto: Ilustrasi

Diketahui dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur itu diperkirakan kerugian negara mencapai Rp3 miliar lebih.

Pasalnya pada tahun 2021 dana untuk penanganan covid19 di Dinas kesehatan Kabupaten Manggarai Timur senilai 8,5 miliar lebih. Data yang diperoleh Media ini, dana yang terpakai mencapai Rp5.838.133.816. sedangkan sisanya Rp3.039,426,184.

Berdasarkan data yang berhasil dikantongi oleh media ini, berikut total rekapan dana vaksinasi  Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur tahun 2021.

Pagu Dana : Rp8.877.560.000.00.

Item Kegiatan dan Jumlah pencairan :

1.Uang Harian Team Vaksinasi, Pulsa Paket Aplikasi, Penjemputan Vaksin, dan Pendataan Sasaran. Jumlah Pencairan Rp.4.969.562.000.00

2. Pelatihan Vaksinator Dan Smile.
jumlah Pencairan : -Rp157.091.259
– Rp196.757.663

3. Sosialisasi Tingkat Kecamatan. Jumlah Pencairan : Rp93.863.000.

4. Mobil Vaksinasi Covid 19. Jumlah Pencairan : Rp152.025.000.

5. Rapat Koordinasi dan Validasi Data Vaksinasi. Jumlah Pencairan : Rp115.332.900.

6. Penjemputan Vaksinasi dan Pengamanan Vaksin Dan Monitoring Vaksin, Jumlah Pencairan : 116.283.708.

7. Kegiatan Penyusunan Mikrolaning Vaksinasi Di Kupang. Jumlah Pencairan : Rp19.560.000

8. Kegiatan Sosialisasi Vaksinasi Tingkat Kabupaten. Jumlah Pencairan : Rp17.658.000

Sementara untuk menu Kegiatan dan Pagu :

1. Menu Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID 19 dengan Pagu Rp394.460.000.

Desa Haju Desa Haju