Berimbang, Tegas, Akurat
Indeks

Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur di NTT, Ferdy Hasiman: Ada Setingan

Jakarta, gardantt.id-Peneliti Lembaga Alpha Research Database Jakarta, Ferdy Hasiman menilai kasus pengadaan lahan Terminal Kembur di Manggarai Timur, NTT penuh janggal dan aneh dan diduga ada setingan orang tertentu.

“Kasus terminal kembur, menurut saya agak aneh dan agak janggal, apa lagi kemarin pengadilan tinggi menghukum bapa Gregorius seberat beratnya. Seolah-olah dia adalah aktor utama dibalik kasus ini. Gila ini,” ungkap Ferdy melalui sambungan telpon pada Sabtu (10/06) malam.

Desa Haju

Dirinya juga mempertanyakan motif Pengadilan Tinggi Kupang menambahkan hukuman kepada Gregorius Jeramu (GJ) selaku pemilik lahan Terminal Kembur.

“Saya harus bertanya tentang motif dari pengadilan ini untuk menambah hukuman terhadap bapak Gregorius. Apa benar dia aktor intelektual dibalik semua ketidak benaran dalam  kasus terminal kembur ini? Agak aneh menurut saya” kata Ferdy.

Ferdy menyatakan, dasar pokoknya dia (GJ) menjual tanah berdasarkan SPPT PBB. Versinya kejaksaan itu kan bukan sebagai alas hak. Karena itu bukan sebagai alas hak maka kejaksaan menuntut dia bersalah dan harus bertanggung jawab atas penjualan yang bermasalah. Pertanyaan saya balik begini, memang sebodoh itu negara beli tana orang?

Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju Desa Haju