Ende, GardaNTT.id – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan empat unit toilet Dinas Pariwisata (Dispar), kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur ( NTT), yang menelan anggaran miliaran rupiah, masih dalam tahapan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) oleh Kejari Ende.
Hal ini disampaikan kepala kejari Ende melalui kepala seksi tindakan pidana korupsi (Kasi Pidsus), Muhammad Fakhry saat ditemui di ruangan kerjanya pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Fakhry mengatakan, pihak kejaksaan tetap memproses kasus tersebut, dan hingga saat ini sudah ada delapan orang yang dimintai keterangan.
“Saat ini sudah ada delapan orang yang kita panggil untuk dimintai keterangan diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para kontraktor, dan pembuat anggaran,” kata kasi Pidsus Kejari Ende.
Piahknya menjelaskan, kasus tersebut akan tetap diproses hingga selesai sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini kita masi tunggu ahli, untuk melihat dari hasil Pulbaket yang telah kita lakukan.” tutupnya.